Ketergantungan manusia terhadap tanah telah ditegaskan Allah Swt. dalam Al-Quran (QS: Al-A’raaf :25) yang diturunkan 1.400 tahun yang lalu.
Allah berfirman: "Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan". [ QS: Al-A’raaf : 25)
Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindah tanaman pangan/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan lahan pertanian yang produktif semata-mata karena alasan financial.
Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi (natural bodi) yang berasal dari batuan (natural material) yang telah mengalami serangkaiyan pelapukan pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh para Geologis pada akhir abad XIX (abat 19).
Pandangan revolusioner mengenai tanah di kembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap: (1). Perbedaan-perbedaan berbagai jenis tahah dan dijumpainya suatu jenis tanah yang sama jika kondisinya relatif sama. (2). Masing-masing jenis tanah mempunyai morpologi yang khas sebagai konsekuensi keterpaduan pengaruh speksifik dari iklim,jasad hidup(tanaman dan ternak),bahan hinduk,topgorafi dan umur tanah. (3). Tanah merupakan hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.
Dinamika dan evaluasi alam ini terhimpun dalan definisi bahwa tanah adalah “bahan mineral yang tidak pada (unconsoli-dated) terletak di permukan bumi, yang telah dan akan tetap megalami perlakuan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor genetik dan lingkungan yang meliputi bahan hiduk, iklim (termasuk kelembapan dan suhu), organisme (makro dan mikro) dan topografi pada suatu periode waktu tertentu”. Suatu perinci-beda utama adalah tanah ini secara fisik, kimiawi dan biologis, serta cirri-ciri lainnya tergantung pada faktor-faktor pembentuk tanah tersebut.
Pemahaman tanah sebagai media tumbuh tanaman pertamakali di kemukakan oleh Dr. H.L. Jones dari Cornell University Inggris (Darmawijaya,1990), yang mengkaji hubungan tanah pada tanaman tingkat tinggi untuk mendapatkan produksi pertanian yang se-ekonomis mungkin.
Fungsi-fungsi tanah yang sedemikian vitalnya dalam penyediaan bahan pangan, papan baik bagi manusia (juga bagi hewan) membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah tidak saja dituntut untuk sekedar berpengetahuan tentang tanah sebagai tempat hidup manusia, dan bercocok tanam, tetapi juga harus mampu memahami, fungsi tanah sebagai pelindung semua makluk Tuhan yang ada di alam jagat raya (lat batat kaye bate). (*/Info Tani/Forum KPA)
Allah berfirman: "Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan". [ QS: Al-A’raaf : 25)
Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindah tanaman pangan/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan lahan pertanian yang produktif semata-mata karena alasan financial.
Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi (natural bodi) yang berasal dari batuan (natural material) yang telah mengalami serangkaiyan pelapukan pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh para Geologis pada akhir abad XIX (abat 19).
Pandangan revolusioner mengenai tanah di kembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap: (1). Perbedaan-perbedaan berbagai jenis tahah dan dijumpainya suatu jenis tanah yang sama jika kondisinya relatif sama. (2). Masing-masing jenis tanah mempunyai morpologi yang khas sebagai konsekuensi keterpaduan pengaruh speksifik dari iklim,jasad hidup(tanaman dan ternak),bahan hinduk,topgorafi dan umur tanah. (3). Tanah merupakan hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.
Dinamika dan evaluasi alam ini terhimpun dalan definisi bahwa tanah adalah “bahan mineral yang tidak pada (unconsoli-dated) terletak di permukan bumi, yang telah dan akan tetap megalami perlakuan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor genetik dan lingkungan yang meliputi bahan hiduk, iklim (termasuk kelembapan dan suhu), organisme (makro dan mikro) dan topografi pada suatu periode waktu tertentu”. Suatu perinci-beda utama adalah tanah ini secara fisik, kimiawi dan biologis, serta cirri-ciri lainnya tergantung pada faktor-faktor pembentuk tanah tersebut.
Pemahaman tanah sebagai media tumbuh tanaman pertamakali di kemukakan oleh Dr. H.L. Jones dari Cornell University Inggris (Darmawijaya,1990), yang mengkaji hubungan tanah pada tanaman tingkat tinggi untuk mendapatkan produksi pertanian yang se-ekonomis mungkin.
Fungsi-fungsi tanah yang sedemikian vitalnya dalam penyediaan bahan pangan, papan baik bagi manusia (juga bagi hewan) membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah tidak saja dituntut untuk sekedar berpengetahuan tentang tanah sebagai tempat hidup manusia, dan bercocok tanam, tetapi juga harus mampu memahami, fungsi tanah sebagai pelindung semua makluk Tuhan yang ada di alam jagat raya (lat batat kaye bate). (*/Info Tani/Forum KPA)
EmoticonEmoticon