24 Mei 2013

Artis dan Karir Politik

Oleh Sirajudin Hasbi

Di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan negara lain di Asia, adalah hal yang biasa bila artis memilih untuk berpolitik. Tidak tanggung-tanggung, di antara mereka ada yang bisa menjadi presiden.


Ronald Reagan, misalnya. Sebelum menjadi presiden AS ke 40, dirinya dikenal sebagai seorang aktor. Popularitasnya diperoleh setelah membintangi lebih dari 50 judul film sejak pertama kali menggeluti dunia seni peran pada tahun 1937. Sebelum terpilih sebagai presiden, Reagan mengawali karir di dunia politik sebagai anggota partai Demokrat. Dia memiliki konsentrasi pada isu antinuklir. Selain mengandalkan popularitasnya, Reagan juga membangun jejaring politik dalam jangka waktu relatif lama.


Aktor film aksi yang terkenal berkat film Terminator, Arnold Schwarzeneger menjabat Gubernur California mulai 2003 hingga 2011. Arnold sudah lama menjadi anggota Partai Republik, yang mendukungnya saat pemilihan.


Dari negeri tetangga Filipina, Joseph Estrada, presiden ke-13 negeri Yellow America tersebut mengawali karir sebagai aktor pula. Tidak tanggung-tanggung, Estrada sudah membintangi setidaknya 100 judul film dalam rentang karir 33 tahun. Sebelum terpilih sebagai presiden, Estrada memiliki karir politik yang gemilang dari tingkat bawah. Dia mulai memperoleh jabatan politik ketika terpilih menjadi wali kota San Juan selama tujuh tahun. Setelah itu, dia menjadi senator. Hanya sekali masa jabatan, dia lalu mendampingi Fidel V. Ramos sebagai wakil presiden. Estrada pun akhirnya meneruskan tongkat kepemimpinan Filipina dari Fidel V. Ramos untuk periode 1998-2011.


Karir politik artis

Berbeda dengan berbagai contoh di atas, mayoritas artis Indonesia yang terjun ke dunia politik tidak mengawali kiprahnya dari bawah. Mereka biasanya muncul tiba-tiba menjelang pemilu. Banyaknya artis yang dicalonkan di pemilu 2014 menunjukkan bahwa memang tidak ada jenjang karir yang jelas yang perlu dimiliki seseorang untuk menjadi pejabat politik maupun anggota parlemen.

Artis direkrut oleh partai politik dengan alasan popularitas. Mereka juga biasanya memiliki kemampuan keuangan yang cukup baik untuk mendanai kampanye.


Tujuan partai jelas semata-mata untuk menyumbang suara. Parliementary treshold atau ambang batas suara parlemen tampaknya menjadi momok bagi partai sehingga mereka melakukan segala cara meraih suara. Kemampuan si artis sebagai caleg bisa jadi tidak dipertimbangkan. Yang penting popularitas.


Pemilu Indonesia menggunakan model proporsional terbuka, yakni suara terbanyak yang akan terpilih menjadi legislator. Dengan model seperti ini, asal memperoleh suara terbanyak dialah yang terpilih. Nomor urut pun tidak lagi menjadi masalah. Alhasil, popularitas si calonlah yang lebih menentukan dibanding kemampuan.


Hal seperti ini tidak bagus bagi politik Indonesia. Pertama, tanpa bermaksud merendahkan kualitas seorang artis, parlemen bisa dihuni oleh mereka yang sebenarnya belum memenuhi standar kualitas. Partai pada pemilu 2004 sebenarnya bisa melakukan penyaringan kualitas dengan sistem nomor urut. Calon yang dinilai punya kapasitas bagus diletakkan di nomor urut awal.


Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal 214 UU no. 10 tahun 2008 tentang pemilu, membuat nomor urut tidak lagi diperhitungkan. Asal punya suara yang mencukupi, nomor urut berapapun bisa terpilih. Putusan ini dibuat setelah adanya gugatan dengan mensinyalir adanya jual-beli nomor urut partai oleh caleg. Nomor urut juga dianggap tidak sesuai dengan semangat pemilu ditentukan oleh suara rakyat karena akhirnya pilihan rakyat tetap ditentukan oleh partai.


Artis pun tidak terlalu masalah ditaruh di nomor berapa pun. Popularitas yang dimiliki tetap lebih menguntungkan untuk mengenalkan diri pada rakyat dan mengajak pemilih untuk memilih mereka.


Kedua, fenomena rekrutmen artis ini menunjukkan adanya kegagalan dalam melakukan pendidikan dan regenerasi di dalam partai. Jika ada sistem pendidikan yang bagus tentunya, tanpa menggaet artis pun, partai bisa mendulang banyak suara.


Sayangnya, regenerasi internal tidak begitu disukai oleh elit partai. Maklum, butuh waktu yang lama dan tentunya biaya. Ini yang membuat partai mulai tidak serius menggarap program pengkaderan anggota. Jarang sekali pula kini dijumpai rekrutmen terbuka oleh partai tertentu. PKS yang tidak merekrut artis memang selama ini dikenal baik dalam merekrut sejak calon anggota partai masih duduk di perguruan tinggi atau bahkan masih di SMA.


Dengan sistem pemilu yang masih lemah, dan kondisi internal partai bermasalah, langkah instan merekrut artis memang menjadi primadona. Kalau sudah begini, rakyatlah yang akan terus dirugikan.


Alangkah baiknya jika partai memberikan ujian kepada artis yang akan direkrut dengan berbagai indikator. Tujuannya agar mengurangi artis yang kemampuannya jauh di bawah standar — yang bisa membuat kinerja parlemen tidak maksimal dan punya efek jangka panjang mencemari nama baik partai.


Tapi, kembali lagi pada kondisi partai yang buruk. Partai seakan tidak punya visi dan misi yang jelas. Mereka hanya bergerak dan seakan menghargai rakyat ketika menjelang pemilu maupun pemilihan kepala daerah saja. Mimpi Indonesia menjadi lebih baik setelah adanya pemilu, nampaknya harus kembali kita tunda, entah sampai kapan.


Sumber: Yahoo

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)