Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur dan DPR Aceh merealisasikan janjinya untuk berdialog terkait dikeluarkannya Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah menemui tokoh perdamaian MoU Helsinki, Jusuf Kalla di sebuah restoran Jakarta, Sabtu (13/4).
Ikut menemani Kalla tokoh perdamaian Aceh lain seperti Hamid Awaluddin, Farid Husein, Sofyan Djalil, dan Juha Christiansen.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 1/2 jam tersebut disepakati bahwa persoalan bendera tidak akan merusak perdamaian yang telah tercipta di Aceh. "Jadi jangan ada yang berpikir, bahwa masalah bendera itu bisa merusak perdamaian," tegas Kalla usai pertemuan tersebut.
Kalla menyebutkan, pertemuan tersebut menyepakati bahwa NKRI tetap menjadi bagian dari perjuangan. Bendera yang saat ini dibicarakan hanya bendera wilayah yang melambangkan kebanggaan wilayah dan persatuan daerah. "Jadi bukan bendera yang mengganti merah putih, ini harus dipahami secara nasional," ujarnya.
Kalla juga menambahkan, para eks pejuang GAM yang kini duduk di lembaga pemerintahan maupun DPRA juga tidak pernah menghubungkan bendera itu dengan keinginan untuk merdeka.
Bendera ini, ungkap Kalla, tak ubahnya seperti bendera DKI Jakarta, bendera Sulsel, dan bahkan bendera PSSI. "Namun bahwa kemudian ada masalah psikologinya karena dulu merupakan bendera GAM, ini memang perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Karena itu, Kalla memahami DPRA pun butuh 6 bulan untuk mengubah aturannya. Apalagi anggota DPRA secara aklamasi termasuk partai selain Partai Aceh ikut menyetujui. "Jadi apabila perlu dievaluasi,mereka tidak bisa katakan berubah hari ini. Gubernur juga tidak bisa, Wali Nangroe tidak boleh. Apalagi saya," paparnya. ( Emir Chairullah)
Ikut menemani Kalla tokoh perdamaian Aceh lain seperti Hamid Awaluddin, Farid Husein, Sofyan Djalil, dan Juha Christiansen.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 1/2 jam tersebut disepakati bahwa persoalan bendera tidak akan merusak perdamaian yang telah tercipta di Aceh. "Jadi jangan ada yang berpikir, bahwa masalah bendera itu bisa merusak perdamaian," tegas Kalla usai pertemuan tersebut.
Kalla menyebutkan, pertemuan tersebut menyepakati bahwa NKRI tetap menjadi bagian dari perjuangan. Bendera yang saat ini dibicarakan hanya bendera wilayah yang melambangkan kebanggaan wilayah dan persatuan daerah. "Jadi bukan bendera yang mengganti merah putih, ini harus dipahami secara nasional," ujarnya.
Kalla juga menambahkan, para eks pejuang GAM yang kini duduk di lembaga pemerintahan maupun DPRA juga tidak pernah menghubungkan bendera itu dengan keinginan untuk merdeka.
Bendera ini, ungkap Kalla, tak ubahnya seperti bendera DKI Jakarta, bendera Sulsel, dan bahkan bendera PSSI. "Namun bahwa kemudian ada masalah psikologinya karena dulu merupakan bendera GAM, ini memang perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Karena itu, Kalla memahami DPRA pun butuh 6 bulan untuk mengubah aturannya. Apalagi anggota DPRA secara aklamasi termasuk partai selain Partai Aceh ikut menyetujui. "Jadi apabila perlu dievaluasi,mereka tidak bisa katakan berubah hari ini. Gubernur juga tidak bisa, Wali Nangroe tidak boleh. Apalagi saya," paparnya. ( Emir Chairullah)
Editor: Afwan Albasit
EmoticonEmoticon