EDITORIAL SERAMBI - Media massa tidak pernah sepi memberitakan kasus perkosaan, karena tindakan itu memang sering terjadi walau pelakunya banyak yang dihukum berat. Kasus terakhir yang cukup menghebohkan adalah menimpa Diana (6), warga Gampong Peulanggahan, Banda Aceh, yang mayatnya ditemukan di semak-semak, 27 Maret 2013.
Diana diperkosa, kemudian dibunuh, di mana salah seorang pelaku adalah pamannya sendiri. Karenanya, Forum Peduli Anak Aceh mengusulkan setiap tanggal 27 Maret diperingati sebagai hari Perlindungan Anak Aceh. (Serambi, Rabu (17/4)
Usulan tersebut mengemuka dalam demonstrasi keprihatinan terhadap berbagai aksi kekerasan seksual yang dialami anak, Selasa (16/4), di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Koordinator aksi, Nurjanah Usien, mengatakan, mereka akan segera mengusulkan penetapan 27 Maret sebagai Hari Perlindungan Anak Aceh kepada Pemerintah Aceh. “Kami harap pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus anak,” pinta Nurjanah.
Nurjannah menggambarkan bagaimana kejinya pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang memperkosa lalu membunuh bocah Diana. Pelaku itu pamannya sendiri, Hasbi yang dibantu temannya, Amiruddin (28). “Mana hati nurani kita? Apa kita tidak lagi memiliki rasa kasih sayang,” teriak koordinator aksi, Nurjanah Usien.
Para demonstran meminta berbagai pihak lebih peduli dan meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak. “Pemerintah Aceh jangan hanya menghabiskan energi dan sibuk mengurus Bendera dan Lambang Aceh. Sementara kasus kekerasan yang menimpa anak terabaikan.” teriak orator aksi lainnya.
Pada hari yang sama Forum Peduli Anak Aceh itu juga menyiapkan selembar kain yang memiliki panjang sekitar tujuh meter. Di atas kain putih tersebut terdapat ratusan tanda tangan serta paparan hukuman yang pantas dijatuhi bagi para pelaku perkosaan. Bahkan, ada yang meminta pelaku diasingkan saja ke tempat yang jauh dari keramaian.
Tanda tangan serta berbagai ungkapan para warga yang peduli terhadap berbagai kasus kekerasan yang menimpa anak ini akan segera kami kirimkan ke Komnas Anak di Jakarta.
Kita tentu saja setuju dengan tuntutan Forum Peduli Anak Aceh tersebut agar pelaku perkosaan dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati. Sebab, si pelaku perkosaan yang dibarengi dengan tindakan kekerasan berupa pembunuhan adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, yang tentu saja tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Alasan lain adalah bukan tidak mungkin jika si pelaku tersebut masih berkeliaran, ia akan mencari mangsa lainnya. Itu artinya, kegadisan dan nyawa anak-anak perempuan menjadi terancam. Padahal, negara wajib melindungi segenap rakyatnya, tak terkecuali anak-anak perempuan. Nah?
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/04/18/pelaku-perkosaan-pantas-dihukum-mati
Diana diperkosa, kemudian dibunuh, di mana salah seorang pelaku adalah pamannya sendiri. Karenanya, Forum Peduli Anak Aceh mengusulkan setiap tanggal 27 Maret diperingati sebagai hari Perlindungan Anak Aceh. (Serambi, Rabu (17/4)
Usulan tersebut mengemuka dalam demonstrasi keprihatinan terhadap berbagai aksi kekerasan seksual yang dialami anak, Selasa (16/4), di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Koordinator aksi, Nurjanah Usien, mengatakan, mereka akan segera mengusulkan penetapan 27 Maret sebagai Hari Perlindungan Anak Aceh kepada Pemerintah Aceh. “Kami harap pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus anak,” pinta Nurjanah.
Nurjannah menggambarkan bagaimana kejinya pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang memperkosa lalu membunuh bocah Diana. Pelaku itu pamannya sendiri, Hasbi yang dibantu temannya, Amiruddin (28). “Mana hati nurani kita? Apa kita tidak lagi memiliki rasa kasih sayang,” teriak koordinator aksi, Nurjanah Usien.
Para demonstran meminta berbagai pihak lebih peduli dan meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak. “Pemerintah Aceh jangan hanya menghabiskan energi dan sibuk mengurus Bendera dan Lambang Aceh. Sementara kasus kekerasan yang menimpa anak terabaikan.” teriak orator aksi lainnya.
Pada hari yang sama Forum Peduli Anak Aceh itu juga menyiapkan selembar kain yang memiliki panjang sekitar tujuh meter. Di atas kain putih tersebut terdapat ratusan tanda tangan serta paparan hukuman yang pantas dijatuhi bagi para pelaku perkosaan. Bahkan, ada yang meminta pelaku diasingkan saja ke tempat yang jauh dari keramaian.
Tanda tangan serta berbagai ungkapan para warga yang peduli terhadap berbagai kasus kekerasan yang menimpa anak ini akan segera kami kirimkan ke Komnas Anak di Jakarta.
Kita tentu saja setuju dengan tuntutan Forum Peduli Anak Aceh tersebut agar pelaku perkosaan dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati. Sebab, si pelaku perkosaan yang dibarengi dengan tindakan kekerasan berupa pembunuhan adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, yang tentu saja tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Alasan lain adalah bukan tidak mungkin jika si pelaku tersebut masih berkeliaran, ia akan mencari mangsa lainnya. Itu artinya, kegadisan dan nyawa anak-anak perempuan menjadi terancam. Padahal, negara wajib melindungi segenap rakyatnya, tak terkecuali anak-anak perempuan. Nah?
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/04/18/pelaku-perkosaan-pantas-dihukum-mati
EmoticonEmoticon