OLEH SYAMSUDDIN HARIS
Sejumlah kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan hampir semua parpol di negeri ini tidak hanya benar-benar mengecewakan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan, masih adakah parpol yang bersih dan layak dipilih? Jika tidak, masih perlukah Pemilu 2014 digelar? Pertanyaan ekstrem di atas wajarwajar saja muncul jika dua parpol yang selama ini terdepan menepuk dada sebagai partai bersih, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, ternyata dirundung dugaan skandal suap dan korupsi.
Belum reda keterkejutan kita atas nasib sejumlah pimpinan teras Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tiba-tiba publik dikagetkan oleh penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti ramai diwartakan, Luthfi dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang otoritasnya berada di tangan Menteri Pertanian Suswono, kader PKS lainnya.
Skandal suap dan korupsi impor daging sapi semakin ramai bukan hanya lantaran tersangka Ahmad Fathanah, sahabat sekaligus “broker” Luthfi dengan otoritas Kementerian Pertanian, diduga mengalirkan rezeki haram ke sejumlah perempuan sosialita, tetapi juga turut menyeret PKS. Sebagai parpol yang mengusung semboyan “bersih dan peduli”, skandal suap daging sapi yang menyeret Luthfi jelas mencoreng citra bersih PKS.
Terlepas dari soal bahwa skandal ini hanya melibatkan Luthfi secara personal, namun jelas mustahil bagi Luthfi mempunyai akses untuk memperoleh kuota impor daging sapi dari Menteri Pertanian jika dia bukan dalam posisi sebagai pemimpin tertinggi PKS. Dengan kata lain, citra buruk partai adalah risiko yang harus diterima setiap parpol jika petinggi parpol yang bersangkutan tersangkut kasus hukum.
Nila Setitik Kasus Demokrat dan PKS semakin membuka mata kita betapa sulitnya menemukan parpol yang benar-benar bersih dari skandal korupsi di negeri ini. Ironisnya, kasus suap dan korupsi bukan hanya dilakukan politisi parpol berlatar belakang sekuler-nasionalis, melainkan juga partai-partai agama dan berbasis agama.
Dari segi posisi terhadap kekuasaan, politisi korup bukan hanya berasal dari parpol koalisi, melainkan juga dari oposisi. Sementara dari segi klaim subjektif, hampir tidak ada perbedaan antara parpol yang mengusung haluan sebagai parpol bersih, dan parpol yang sejak awal memang tidak berani gegabah menepuk dada seperti itu.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingkat kepercayaan publik terhadap parpolparpol kita cenderung terus merosot dari waktu ke waktu. Di luar musim pemilu (dan juga pemilihan kepala daerah), publik hanya disuguhi perilaku korup politisi parpol yang ironisnya tidak kunjung berkurang kendati intensitas pemberantasan korupsi oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan juga cukup meningkat. Sudah tentu tidak semua politisi berperilaku demikian, namun ibarat kata pepatah, “(karena) nila setitik maka rusaklah susu sebelanga”.
Barangkali inilah problem besar bangsa kita di balik euforia parpol dan politisi menyongsong Pemilu 2014. Pemilu adalah momentum bagi publik untuk “menghukum” parpol dan politisi yang tidak bertanggung jawab. Namun jika perilaku oportunistis dan koruptif parpol dan politisi tidak berkurang, dan sebagian besar anggota parlemen diajukan kembali sebagai calon anggota legislatif dalam pemilu mendatang, lalu siapa lagi yang harus dipilih?
Standar Etika
Fakta bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara parpol nasionalis-sekuler dan partai agama (Islam) dalam soal korupsi benar-benar mencengangkan publik. Realitas ini membongkar asumsi umum yang berlaku, seolah-olah partai Islam dan berbasis Islam memiliki standar moralitas lebih baik atau lebih “tinggi” dibandingkan partai nasionalis-sekuler.
Berbagai kasus suap dan korupsi yang melibatkan hampir semua parpol selama ini justru memperlihatkan, parpol atas nama apa pun di negeri ini tidak memiliki standar etika yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Konsekuensi logis dari kenyataan tersebut adalah berlangsungnya perebutan kue kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh para politisi hampir tanpa kecuali.
Belum begitu jelas bagi kita, berapa besar bagian atau persentase yang diterima parpol dari dana-dana haram hasil suap dan korupsi ini, berapa pula yang masuk ke kantong pribadi. Yang jelas adalah, parpol dan para politisi busuk yang melakukannya saling melindungi selama tindak pidana korupsi itu tidak tercium oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Akan tetapi begitu skandal korupsi terungkap, para petinggi parpol secara berapi-api membela parpol mereka, seolah- olah partai secara institusi tidak terkait, seakan-akan korupsi bisa berlangsung tanpa fasilitas, dukungan, infrastruktur, dan kedudukan strategis sebagai pengurus parpol. Juga seakan- akan parpol bisa membiayai diri tanpa dana-dana haram yang dicuri dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran daerah (APBD).
Itulah sekilas potret buruk parpol dan politisi kita menjelang Pemilu 2014, yakni parpolparpol dan para politisi yang hanya siap berkuasa namun tidak siap bertanggung jawab, apalagi berkorban bagi bangsa dan negaranya. Mereka menebar pesona dan menabur janji-janji surga demi dukungan dan mandat politik melalui pemilu, namun kemudian mencampakkan nasib rakyat dan bangsanya hanya sebagai alas kaki syahwat kekuasaan. Barangkali di sinilah urgensi reformasi perundang-undangan pemilu dan keparlemenan kita ke depan, yakni bagaimana melembagakan mekanisme akuntabilitas yang lebih langsung antara para wakil dan konstituennya.
Salah satu instrumen yang diperlukan adalah adanya mekanisme institusional bagi publik untuk menggugat para wakil yang korup dan tidak bertanggung jawab tanpa harus menunggu pemilu berikutnya. Kalau tidak, pemilu pada akhirnya hanya menjadi “pesta” bagi parpol dan politisi, sementara rakyat kita mencuci piringnya.
SYAMSUDDIN HARIS Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI
Sumber: Koran Sindo, 16 Mei 2013
Sejumlah kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan hampir semua parpol di negeri ini tidak hanya benar-benar mengecewakan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan, masih adakah parpol yang bersih dan layak dipilih? Jika tidak, masih perlukah Pemilu 2014 digelar? Pertanyaan ekstrem di atas wajarwajar saja muncul jika dua parpol yang selama ini terdepan menepuk dada sebagai partai bersih, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, ternyata dirundung dugaan skandal suap dan korupsi.
Belum reda keterkejutan kita atas nasib sejumlah pimpinan teras Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tiba-tiba publik dikagetkan oleh penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti ramai diwartakan, Luthfi dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang otoritasnya berada di tangan Menteri Pertanian Suswono, kader PKS lainnya.
Skandal suap dan korupsi impor daging sapi semakin ramai bukan hanya lantaran tersangka Ahmad Fathanah, sahabat sekaligus “broker” Luthfi dengan otoritas Kementerian Pertanian, diduga mengalirkan rezeki haram ke sejumlah perempuan sosialita, tetapi juga turut menyeret PKS. Sebagai parpol yang mengusung semboyan “bersih dan peduli”, skandal suap daging sapi yang menyeret Luthfi jelas mencoreng citra bersih PKS.
Terlepas dari soal bahwa skandal ini hanya melibatkan Luthfi secara personal, namun jelas mustahil bagi Luthfi mempunyai akses untuk memperoleh kuota impor daging sapi dari Menteri Pertanian jika dia bukan dalam posisi sebagai pemimpin tertinggi PKS. Dengan kata lain, citra buruk partai adalah risiko yang harus diterima setiap parpol jika petinggi parpol yang bersangkutan tersangkut kasus hukum.
Nila Setitik Kasus Demokrat dan PKS semakin membuka mata kita betapa sulitnya menemukan parpol yang benar-benar bersih dari skandal korupsi di negeri ini. Ironisnya, kasus suap dan korupsi bukan hanya dilakukan politisi parpol berlatar belakang sekuler-nasionalis, melainkan juga partai-partai agama dan berbasis agama.
Dari segi posisi terhadap kekuasaan, politisi korup bukan hanya berasal dari parpol koalisi, melainkan juga dari oposisi. Sementara dari segi klaim subjektif, hampir tidak ada perbedaan antara parpol yang mengusung haluan sebagai parpol bersih, dan parpol yang sejak awal memang tidak berani gegabah menepuk dada seperti itu.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingkat kepercayaan publik terhadap parpolparpol kita cenderung terus merosot dari waktu ke waktu. Di luar musim pemilu (dan juga pemilihan kepala daerah), publik hanya disuguhi perilaku korup politisi parpol yang ironisnya tidak kunjung berkurang kendati intensitas pemberantasan korupsi oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan juga cukup meningkat. Sudah tentu tidak semua politisi berperilaku demikian, namun ibarat kata pepatah, “(karena) nila setitik maka rusaklah susu sebelanga”.
Barangkali inilah problem besar bangsa kita di balik euforia parpol dan politisi menyongsong Pemilu 2014. Pemilu adalah momentum bagi publik untuk “menghukum” parpol dan politisi yang tidak bertanggung jawab. Namun jika perilaku oportunistis dan koruptif parpol dan politisi tidak berkurang, dan sebagian besar anggota parlemen diajukan kembali sebagai calon anggota legislatif dalam pemilu mendatang, lalu siapa lagi yang harus dipilih?
Standar Etika
Fakta bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara parpol nasionalis-sekuler dan partai agama (Islam) dalam soal korupsi benar-benar mencengangkan publik. Realitas ini membongkar asumsi umum yang berlaku, seolah-olah partai Islam dan berbasis Islam memiliki standar moralitas lebih baik atau lebih “tinggi” dibandingkan partai nasionalis-sekuler.
Berbagai kasus suap dan korupsi yang melibatkan hampir semua parpol selama ini justru memperlihatkan, parpol atas nama apa pun di negeri ini tidak memiliki standar etika yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Konsekuensi logis dari kenyataan tersebut adalah berlangsungnya perebutan kue kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh para politisi hampir tanpa kecuali.
Belum begitu jelas bagi kita, berapa besar bagian atau persentase yang diterima parpol dari dana-dana haram hasil suap dan korupsi ini, berapa pula yang masuk ke kantong pribadi. Yang jelas adalah, parpol dan para politisi busuk yang melakukannya saling melindungi selama tindak pidana korupsi itu tidak tercium oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Akan tetapi begitu skandal korupsi terungkap, para petinggi parpol secara berapi-api membela parpol mereka, seolah- olah partai secara institusi tidak terkait, seakan-akan korupsi bisa berlangsung tanpa fasilitas, dukungan, infrastruktur, dan kedudukan strategis sebagai pengurus parpol. Juga seakan- akan parpol bisa membiayai diri tanpa dana-dana haram yang dicuri dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran daerah (APBD).
Itulah sekilas potret buruk parpol dan politisi kita menjelang Pemilu 2014, yakni parpolparpol dan para politisi yang hanya siap berkuasa namun tidak siap bertanggung jawab, apalagi berkorban bagi bangsa dan negaranya. Mereka menebar pesona dan menabur janji-janji surga demi dukungan dan mandat politik melalui pemilu, namun kemudian mencampakkan nasib rakyat dan bangsanya hanya sebagai alas kaki syahwat kekuasaan. Barangkali di sinilah urgensi reformasi perundang-undangan pemilu dan keparlemenan kita ke depan, yakni bagaimana melembagakan mekanisme akuntabilitas yang lebih langsung antara para wakil dan konstituennya.
Salah satu instrumen yang diperlukan adalah adanya mekanisme institusional bagi publik untuk menggugat para wakil yang korup dan tidak bertanggung jawab tanpa harus menunggu pemilu berikutnya. Kalau tidak, pemilu pada akhirnya hanya menjadi “pesta” bagi parpol dan politisi, sementara rakyat kita mencuci piringnya.
SYAMSUDDIN HARIS Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI
Sumber: Koran Sindo, 16 Mei 2013
EmoticonEmoticon