Hubungan
Intim suami istri dalam Islam – Hubungan Intim secara islami.
Melakukan hubungan intim antara suami-istri merupakan hal yang lumrah, bahkan
setiap orang menyukainya (termasuk yang belum menikah = DOSA).
Dalam agama islam hubungan badan suami istri tidak hanya sekedar untuk
melampiaskan nafsu belaka, melainkan juga sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan
islam pun menganjurkan suami istri bercinta pada waktu-waktu yang baik.
Islam
bukan agama yang mengkebiri nafsu syahwat manusia, begitupula bukan agama yang
memperbolehkan pemeluknya untuk mengumbar nafsu syahwat. Akan tetapi ia
memberikan jalan penyaluran nafsu syahwat melalui jalan yang benar yaitu
pernikahan. Walaupun pernikahan dalam Islam tidak dipandang dari segi
seksualnya saja. Bahkan lebih dari itu, ia pun dianggap sebagai salah satu
pintu untuk menuju kesempurnaan dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh
manusia. Setelah mereka memasuki kehidupan berumah tangga, maka peranan kedua
orang tua semakin terasa.
Di
bawah ini adalah beberapa waktu-waktu
yang baik untuk melakukan hubungan biologis (hubungan intim) suami istri, seperti dikutip duniabaca
Malam
Senin (Minggu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali,
dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena
apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela
terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam
Selasa (Senin malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad SAW bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam
Kamis (Rabu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”.
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Hari
Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia.
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Malam
Jum’at (Kamis malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali,
jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang
terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]
Jum’at
sore (setelah ashar, sebelum maghrib)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Malam
Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)
Pada
Malam Awal Puasa / Tanggal Satu Ramadhan
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”.
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
EmoticonEmoticon