Newsdesa.Com | Jakarta - Tubagus Chaer Wardana alias Wawan resmi digelandang ke rumah tahanan KPK. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menjadi tersangka ketiga kasus suap Ketua MK yang ditahan.
Wawan keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) sambil mengenakan baju kemeja biru dibalut baju tahanan KPK. Tanpa banyak komentar, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini memilih masuk ke mobil tahanan KPK yang sudah menantinya.
Sebelum Wawan, Ketua MK Akil Mochtar sudah ditahan lebih dulu. Dia tampak mengenakan kaos berkerah warna merah. Sedangkan tersangka pertama yang ditahan adalah anggota DPR dari Golkar Chairun Nisa.
Tersangka yang belum ditahan namun tinggal menunggu waktu adalah Hambit Bintih Bupati Gunung Mas, pengusaha Cornelis Nalau dan advokat Susi Tur Andayani.
Sumber: detik.com
Images | detik.com |
Sebelum Wawan, Ketua MK Akil Mochtar sudah ditahan lebih dulu. Dia tampak mengenakan kaos berkerah warna merah. Sedangkan tersangka pertama yang ditahan adalah anggota DPR dari Golkar Chairun Nisa.
Tersangka yang belum ditahan namun tinggal menunggu waktu adalah Hambit Bintih Bupati Gunung Mas, pengusaha Cornelis Nalau dan advokat Susi Tur Andayani.
Sumber: detik.com
EmoticonEmoticon