3 Okt 2013

Hakim Harjono: Kasus Akil Membuat 10 Tahun Pengabdian Saya di MK Sia-sia

Newsdesa.Com | Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono telah sepuluh tahun mengabdi sebagai 'wakil Tuhan' di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 6, Jakarta Pusat. Satu dekade berlalu, Harjono merasa apa yang telah ia lakukan untuk peradilan Indonesia tak ada artinya akibat kasus yang menjerat Ketua MK Akil Mochtar.
Hakim MK Harjono |Images | inilah.com

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa dan dalam hati saya menangis. Sepuluh tahun saya ada di sini, apa yang saya lakukan seolah-olah hilang tak ada artinya dengan kasus yang satu itu. Suatu penyesalan yang sangat dalam secara pribadi," ujar saat ditemui di ruangannya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (3/10/2013).

Harjono tak membantah opini publik tentang penanganan sengketa pilkada adalah lahan basah. Ia meminta masyarakat untuk tidak memukul rata penilaian terhadap hakim.

"Itu yang menjadikan setiap hakim menjadi menderita. Kita sudah bertekad akan bebuat sebaik mungkin dan kami mohon kepada masyarakat, bahwa itu adalah perbuatan sangat personal," ujarnya.

Harjono meminta publik agar dapat mengawasi MK dengan lebih ketat. Jangan membiarkan MK tak terawasi sama sekali.

Harjono adalah satu dari lima anggota majelis kehormatan konstitusi perwakilan dari hakim MK. Besok MKK akan mulai menggelar pertemuan terkait sanksi yang tepat untuk Ketua MK Akil Mochtar.

Sumber: detik.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon