9 Okt 2013

Produk Kuliner Haram Beredar Melalui BBM


Berita Desa - Beredarnya informasi tentang restoran dan produk kuliner haram yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam informasi yang dikirim kepada BBM News Desa melalui BlackBerry Massenger (BBM) ditulis MUI mengeluarkan pengumuman restaurant haram.


Dalam pesan BBM yang termasuk dalam produk-produk haram fatwa MUI disebutkan; J-Co Donuts, Bread Talk Roti, Roti Boy, Papa Rons Pizza, Izzi Pizza, Baskin Robbins, Richeese Keju, Coffe Bean, Dapur Coklat, Starbucks Coffe, Solaria, Hanamasa, Rice Bowl, Ded Bean, Burger King.

Namun isu beredarnya restoran dan produk haram dibanta oleh MUI. Ketua Koordinator Pengurus Majelis Ulama Indonesia, Ma'aruf Amin mengatakan pihaknya tidak mengeluakan pengumuman sejumlah nama restoran yang tidak bersetifikat halal.

Namun demikian, Ma'aruf Amin tidak membantah jika saat ini masih banyak restoran yang tidak memiliki sertifikat halal. "Kalau yang tidak bersertifikat halal itu jumlahnya banyak sekali," ucapnya.


Ia juga menyebutkan restoran atau rumah makan yang tidak memiliki sertifikat bukan berarti semua makanannya tergolong haram. Tapi MUI mengumumkan, makanan atau minuman yang disajikan tidak dijamin kehalalannya, ucapnya.


Mengutip bersamadakwah.com anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustadz Irfan Helmi, dalam pernyatannya menyebutkan memang ada 15 restoran atau produk kuliner populer yang belum bersertifikat halal. 


Yakni produk J-Co Donuts, Bread Talk Roti, Roti Boy, Papa Rons Pizza, Izzi Pizza, Baskin ‘n Robbins, Richeese Keju, Coffee Bean, Dapur Coklat, Starbucks Coffee, juga Solaria, Hanamasa, Rice Bowl, Ded Bean, dan Burger King.


"Semuanya (15 produk tersebut, red) BELUM BER-SERTIFIKAT HALAL sehingga MUI tidak menjamin kehalalannya," kata Irfan dalam pernyataan yang dilansir di akun facebooknya. "Namun, tidak otomatis semua produk tersebut pasti haram!" tambahnya.


Irfan juga mengatakan bahwa MUI tidak mengeluarkan pengumuman restoran haram. MUI juga tidak pernah mengeluarkan 'sertifikat haram.'


Irfan menghimbau agar umat Islam berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang dapat meresahkan masyarakat. Dan hendaknya melakukan tabayun (cek dan ricek) terlebih dulu terhadap informasi seperti itu.


"Untuk mengetahui produk perusahaan apa saja yang sudah bersertifikat halal, telah terbit buku Direktori Halal Tahun 2013-2014. Jika berminat pesan, silakan hubungi saya," pungkasnya seraya memberitahu no pin BB 2AB4E393.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon