Jakarta, News Desa - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempertanyakan mobil Toyota Harrier-nya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, perihal pemberian kendaraan itu tak disebut dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. "Dulu katanya terima Harrier, terus Harrier-nya ke mana?" tanya Anas kemarin, Jumat, 8 November 2013.
Tak hanya Harrier, salah satu tersangka kasus korupsi Hambalang itu juga mempertanyakan soal duit yang disebut diterimanya dari proyek Hambalang. Sebab, jumlah duit yang disebutkan penuntut berkurang dari kabar yang selama ini beredar. "Dulu katanya 100 M (Rp 100 miliar), kemudian berkurang lagi 50 M, sekarang tinggal 2,2 M. Ke mana dong yang lain," katanya.
Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan penuntut umum KPK Kamis lalu, Anas disebut menerima duit Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Uang itu diberikan agar dua perusahaan itu menang dalam pekerjaan fisik pembangunan Hambalang.
Penuntut menyebutkan uang itu diserahkan kepada Anas untuk keperluan Kongres Partai Demokrat. Duit tersebut lalu dipakai untuk membayar hotel dan membeli handphone BlackBerry serta mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas.
Dalam surat dakwaan itu, penuntut tak menjelaskan soal mobil Harrier yang diterima Anas. Kendaraan ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B-15-AUD.
Lantaran dianggap hanya imajinasi, Anas tak mau menanggapi hal itu dengan sungguh-sungguh. "Karena imajiner, sesungguhnya tidak perlu ditanggapi serius-serius," ujarnya.
Sumber: TEMPO.CO
Tak hanya Harrier, salah satu tersangka kasus korupsi Hambalang itu juga mempertanyakan soal duit yang disebut diterimanya dari proyek Hambalang. Sebab, jumlah duit yang disebutkan penuntut berkurang dari kabar yang selama ini beredar. "Dulu katanya 100 M (Rp 100 miliar), kemudian berkurang lagi 50 M, sekarang tinggal 2,2 M. Ke mana dong yang lain," katanya.
Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan penuntut umum KPK Kamis lalu, Anas disebut menerima duit Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Uang itu diberikan agar dua perusahaan itu menang dalam pekerjaan fisik pembangunan Hambalang.
Penuntut menyebutkan uang itu diserahkan kepada Anas untuk keperluan Kongres Partai Demokrat. Duit tersebut lalu dipakai untuk membayar hotel dan membeli handphone BlackBerry serta mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas.
Dalam surat dakwaan itu, penuntut tak menjelaskan soal mobil Harrier yang diterima Anas. Kendaraan ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B-15-AUD.
Lantaran dianggap hanya imajinasi, Anas tak mau menanggapi hal itu dengan sungguh-sungguh. "Karena imajiner, sesungguhnya tidak perlu ditanggapi serius-serius," ujarnya.
Sumber: TEMPO.CO
EmoticonEmoticon