Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan

4 Mei 2014

Kasus Penggelembungan Suara di Aceh Utara Cukup Unsur

ACEH UTARA - Kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiga kecamatan di Aceh Utara akan segera dilimpahkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah memenuhi unsur. 

Ilustrasi
Hal itu disimpulkan dalam rapat  Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslu Aceh Utara, Jumat 2 Mei 2014. Tiga kecamatan itu meliputi Sawang, Muara Batu dan Dewantara. 

Turut hadir dalam rapat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Antoni dan Liko Senda, perwakilan Polres Lhokseumawe Bripka Jakfar dan Brigadir Fauzi Purba, Ketua Panwaslu Aceh Utara Ismunazar, Divisi Penangan Pelanggaran dan tindaklanjut Yusriadi serta Divisi Pengawasan H Mansur. 

Kasus dugaan penggelembungan suara itu sendiri dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara, Ridwan Yunus ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada 18 April 2014 lalu. 

Dalam rapat itu juga disimpulkan, dua kasus penggelembungan suara lainnya yang dilaporkan Anwar Sanusi Calon Legislatif (caleg) Partai Aceh dan Marwan Yahya caleg PNA terhadap PPK Sawang juga telah cukup unsur.  


“Dalam rapat tim Gakkumdu menyimpulkan tiga kasus yang dilaporkan ke Panwaslu tersebut sudah cukup unsur. Maka besok (red-Sabtu), berkas kasus tersebut akan kita limpahkan ke pihak kepolisian,” ujar Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar. 

Untuk itu, pihaknya meminta ketiga pelapor agar hadir ke Panwaslu untuk penyerahan berkas yang dilaporkan masing – masing. Karena proses penyidikan akan dilakukan pihak kepolisian. 

Sementara itu, beberapa sumber yang dihubungi Newsdesa.com membantah adanya penggelembungan suara di kecamatan Sawang. "Tidak ada penggelambungan suara, yang ada kesalahan pada saat pencatatan dan kekhilafan tersebut sudah diperbaiki, "ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.

Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Aceh Utara, Sumadi Arsyah mengatakan, proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari TPS, PPK, KIP Kabupaten/Kota, KIP Provinsi hingga KPU Pusat, rentan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemungutan Suara yang bekerjasama dengan caleg-caleg tertentu.

Menurut Sumadi, kasus-kasusu seperti ini tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di seluruh Indonesia. Agar proses rekapitulasi berjalan jujur dan valid, maka pengawasan yang ketat dari berbagai pihak baik oleh Panwaslu, saksi-saksi parpol, saksi-saksi caleg, pengawasan oleh media, LSM dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Kedepan kita mengharapkan, Sistem pemilu di Indonesia harus segera diubah untuk meminimalisir atau menekan kecurangan di setiap penyelenggaran pemilu. "kalau tidak diubah, kasus-kasus semacan ini terus menghantui pesta demokrasi kita, dan tidak akan ada ujungnya, "harapnya. [atjehpost/dbs/*]

19 Apr 2014

Caleg PAN Laporkan Kecurangan Pemilu di Tiga Kecamatan

Aceh Utara - Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengidentifikasi dugaan adanya praktek penyuapan dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR-RI dari Partai Golkar.

Berdasarkan data yang dimilikinya, caleg Golkar itu telah mengelembunkan suaranya hingga 3500 suara untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan Sawang, Krueng Mane dan Kecamatan Dewantara.

"Saya menduga, ada terindikasi money politik untuk melakukan penggelembungan suara. Dan diduga itu tersebar di 20 kecamatan," ujar Ridwan Yunus, Sabtu 19 April 2014.

Menurut Ridwan, penggelembungan suara itu terstruktur. Artinya ada caleg dari Golkar yang memanfaatkan PPK agar menggelembungkan suara untuk mendapatkan kursi. Untuk itu pihaknya meminta penegak hukum mengusut kasus tersebut.

"Hasil pendataan awal saya, di Kecamatan Muara Batu, suara Partai Golkar sebanyak 510 suara, akan tetapi saat pleno PPK suaranya menjadi 1737 suara," tambahnya.

"Tadi untuk suara golkar, ini penggelembungan suara yang terjadi untuk caleg Golkar Marzuki Daud. Data dari form C1 saya, suara untuk Marzuki hanya 254 suara akan tetapi saat pleno kecamatan Muara Batu, perolehan suaranya menjadi 1502, disini telah terjadi penggelembungan suara hingga 500%" paparnya.

Di Kecamatan Dewantara, masih Rdwan Yunus, SE, suara golkar dari 1200 menjadi 2326. "Di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, suara golkar hanya 136 akan tetapi saat pleno menjadi 595 dimana suara marzuki daud menjadi 542 suara."

"Di Keude Kruenggeukueh suara golkar 181 tapi berubah menjadi 313 saat pleno dan suara untuk marzuki sebesar 252 suara. Di Tambon Baroh, dari 126 suara berubah menjadi 226 suara dan 153 suara menjadi milik marzuki," lanjutnya lagi.

Di Kecamatan Sawang, lanjutnya, juga terjadi penggelembungan suara, dari tidak ada suara menjadi ada suara.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), diduga ada pekerjaan mafia dan penyelenggaraan pemilu yang tidak independen.

"Penyelenggara pemilu tidak independen dan saya menduga adanya penyuapan," ungkap Ridwan.

"Ini ada indikasi awal, dan sudah menjadi tugas dari penegak hukum untuk mengusut. Bukan wewenang saya untuk membuktikan adanya penyuapan yang saya duga dilakukan oleh Marzuki Daod," ungkapnya lebih lanjut.

"Semua yang memantau pemilu, tentu mempunyai data, tinggal dicocokkan saja, apakah sama atau berbeda," lanjutnya.

Pada Pemilu 2014, Ridwan Yunus menduga telah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan secara masif dan terstruktur yang dilakukan ditingkat kecamatan.

"Suara yang digelembungkan, saya duga berasal dari pemilih yang tidak datang ke TPS, pemilih yang sudah meninggal dan penggurangan suara dari caleg lain. Suara saya di Muara Batu ada yang berkurang, saya belum data berapa yang hilang," ujarnya menjawab wartawan.

"Saya akan membawa kasus ini ke penegak hukum yang lebih tinggi bila masalah ini tidak selesai," pukasnya.

Perihal dugaan penggelembungan suara sudah dilaporkan oleh Ridwan Yunus kepada Panwaslu Aceh Utara, kemarin, Jumat 18 April 2014. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar, secara terpisah mengatakan, membenarkan adanya laporan dari PAN tersebut.Pihaknya akan mempelajari kasus ini dan nantinya akan menindaklanjuti serta melakukan klarifikasi. 

“Kita akan segera lakukan klarifikasi ke tiga PPK tersebut untuk menjelaskan bagaimana fakta sebenarnya yang didapat pelapor dan terlapor. Kita akan membandingkan antara data yang diperoleh panwaslu, pelapor dan terlapor. Jika nantinya ada perbedaan maka akan kita tindak lanjuti ke pihak berwajib,” katanya. 

Jika terbukti di lapangan tentang adanya penggelembungan suara maka pihak terlapor telah melanggar Pasal 309 ketentuan pidana pemilu. Kepada penyelenggara jika terbukti menggelembungkan suara maka akan dikenakan sanksi kode etik. (dbs)

8 Des 2013

Diusung Capres, Yusril Perkenalkan Nama Populer "Gus YIM"

Yusril mendeklarasikan diri sebagai capres 2014 | Foto: vivanews.co.id
News Desa -- Yusril Ihza Mahendra (YIM). Nama Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu rupanya dirasa cukup panjang. Oleh sebab itu PBB menyingkatnya menjadi “Gus YIM.” Nama itulah yang akan dipopulerkan PBB menyusul deklarasi Yusril sebagai calon presiden 2014 yang akan diusung PBB.

Deklarasi Gus YIM, Minggu 8 Desember 2013, bertempat di halaman depan JX International, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur. Acara itu dihadiri ratusan massa, termasuk pimpinan, anggota, serta simaptisan PBB. Di situlah julukan baru Yusril diumumkan: Gus YIM.

Di hadapan pendukungnya, Gus YIM mengatakan ada dua masalah berbahaya yang dihadapi Indonesia saat ini. “Masalah yang paling pelik dan harus segera dibenahi di negeri ini adalah hukum dan penegakan keadilan. Bagaimana penegakan aturan dan pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan jika pemerintah tidak serius dalam penegakan hukum dan keadilan,” kata pria asal Belitung itu.

Untuk membenahi dua persoalan itulah, ujar Gus YIM, dia menerima amanat PBB untuk diusung sebagai capres 2014, sekaligus meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk maju sebagai capres. “Kita harus wujudkan persatuan yang utuh, karena dengan itu kita akan kuat dan mampu melakukan perubahan,” kata Menteri Kehakiman era Gus Dur dan Megawati itu.

Namun Gus YIM belum mau bicara soal cawapres yang anak maju bersamanya di Pemilihan Presiden 2014. Dia mengatakan masih melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh politik.

Selanjutnya guna menyosialisasikan Gus YIM dan menggalang dukungan, PBB akan melakukan road show ke berbagai daerah di Indonesia.

Sumber: viva.co.id

28 Nov 2013

Surya Paloh: Reformasi Lahirkan Rezim Triomacan

Jakarta, News Desa -- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan era reformasi adalah era yang tidak lagi mengedepankan pendekatan aturan dalam menjalankan roda politik dan pemerintahan. Reformasi tak lebih dari era yang cenderung ke arah politik pencitraan. 

"Akibatnya, semua ingin menjadi presiden di negeri ini," ujar Paloh saat menjadi pembicara dalam seminar "Tantangan Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang" di kampus Universitas Indonesia, Selemba, Jakarta pusat, Kamis, 28 November 2013. 

Paloh pun membandingkan situasi Indonesia di zaman Orde Lama dan Orde Baru. Menurut dia, meskipun kedua rezim ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, tetapi masing-masing memiliki kelebihan untuk pembangunan bangsa. 

Orde Lama, kata dia, melahirkan gagasan bernama Trisakti atau kemandirian bangsa. Orde Baru melahirkan Trilogi Pembangunan yang mengedepankan ekonomi. 

"Tapi reformasi melahirkan rezim triomacan," ujar Paloh. Yang dimaksud triomacan oleh Surya Paloh merujuk kepada sebuah akun anonim di media sosial yang kerap mencuit kabar tentang dunia politik Tanah Air. "Fitnah, sirik, dengki, khianat menjadikan negara kita superdemokrasi."

Paloh menambahkan, fenomena reformasi yang seharusnya membawa bangsa ke arah yang lebih baik malah menunjukkan negara tidak punya visi berpolitik. Negeri yang bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme hanya slogan reformasi saja. "Tapi malah intrik, skeptisme, patrialisme yang terlihat." 

Ia pun pesimistis Inddonesia mampu berkompetisi dengan negara lain dalam kemajuan politik. "Saya berani mengatakan Indonesia tidak berdaya, tidak lagi mengedepankan rasionalitas dan nurani," ucap dia.

Sumber: tempo.co

27 Nov 2013

Mahfud Cuma Mau Nyapres 'Via' PKB

Mahfud MD, Calon Presiden Indonesia
Jakarta, News Desa - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hanya mau maju menjadi calon presiden 2014 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasalnya, sebagai mantan Ketua DPP PKB, sangat tidak elok jika dia malah maju nyapres dari partai lain.

"Saya harus berjuang lewat PKB. Karena begini, orang mau jadi presiden, mau tidak mau berjuang harus lewat partai. Saya melihat semua partai namun lebih condong ke PKB, karena saya ini mantan Ketua PKB," ujar dia saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Mahfud, dirinya tidak mau dianggap ambisius jika maju nyapres lewat partai lain. "Masa saya ke partai lain? Kan akan diketawai orang. Apa hanya untuk jadi capres lalu pindah ke partai lain," sambungnya.

Terkait peluang partainya bisa mencalonkan capres, Mahfud menegaskan masih akan lihat perkembangan. Alternatif lainnya bisa lewat koalisi. "Soal nanti koalisi dengan partai lain itu memang bisa," tuntasnya.

Sumber: aktual.co

25 Nov 2013

Safaruddin, Paparkan Kecurangan Pemilukada Pijay di MK

Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SHJakarta, News Desa - Kemenangan yang diperoleh pasangan calon nomor urut 2 Aiyub Abbas-Said Mulyadi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pidie Jaya  digugat oleh pasangan calon nomor urut 3 Abdul Rahman Puteh-M. Yusuf Ibrahim ke Mahkamah Konstitusi, karena dinilai diraih dengan kecurangan yang sangat masif.

Dalam sidang perkara nomor 180/PHPU.D-XI/2013 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Muhammad Alim, pasangan Abdul Rahman Puteh dan M. Yusuf Ibrahim melalui kuasa hukumnya Safaruddin mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Pidie Jaya. 

Safaruddin mengatakan, banyak terjadi kecurangan yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni KPU Kabupaten Pidie Jaya yang tidak netral dan cenderung memihak kepada pasangan calon nomor urut 2, serta adanya KPPS dan PPK Kecamatan Bandar Baru yang memanipulasi angka pemilih dengan cara penggelembungan suara untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.

“Adanya pelangaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara untuk mendukung salah satu pasangan calon. Dimana KPPS Kecamatan Bandar Baru telah melakukan penggelembungan suara di 53 TPS di kecamatan tersebut, sehingga perolehan suara Pemohon tidak maksimal atau berkurang drastis,” terang Safaruddin. Senin, 25 November 2013 di Mahkamah Konstitusi, dalam sidang pekara perselisihan hasil pemilukada Pijay.

Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH juga mengatakan, pasangan calon nomor urut 2 Aiyub Abbas-Said Mulyadi, telah melakukan money politic di seluruh Kabupaten Pidie dengan cara membagi-bagikan kain sarung dan uang sebesar Rp.50 ribu kepada masyarakat, agar memilih dirinya. 

Tidak hanya itu, apabila para pemilih tidak memilih pasangan calon nomor urut 2, maka tim sukses pasangan Aiyub Abbas-Said Mulyadi akan melakukan intimidasi kepada pemilih.

“Banyak intimidasi bagi pemilih yang tidak mau memilih pasangan nomor urut 2, dimana tim sukses pasangan Abdul Rahman Puteh dan M. Yusuf Ibrahim telah melakukan intimidasi yang sangat kuat di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar Baru, Kecamatan Trieng Gadeng, dan Kecamatan Pante Raja,” tegasnya.

Selain itu, perhitungan perolehan suara di Kecamatan Bandar Baru, Kecamatan Trieng Gadeng, dan Pante Raja juga telah terjadi kecurangan yang sangat terstruktur dengan melibatkan KPPS dan PPK, sehingga perolehan suara Pemohon di tiga kecamatan tersebut menjadi hilang dan berkurang. 

Adapun kecurangan tersebut yaitu, pencoblosan lebih dari satu kali, undangan yang tidak dibagikan kepada pemilih, serta pembukaan kotak suara sebelum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di kantor PPK Kecamatan Bandar Baru oleh anggota PPK.

Dalam permohonannya, Pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Nomor 71/BA/KIP-PJ/XI/2013 dan Nomor 72/ BA/KIP-PJ/XI/2013 tentang Penetapan Perolehan Suara Terbanyak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilikada Kabupaten Pidie dan Penetapan Buptai dan Wakil Bupati terpilih periode 2014-2019. 

Atau setidaknya memerintahkan kepada KPU Kabupaten Pidie untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kabupaten Pidie yang ada di Kecamatan Bandar Baru, Kecamatan Pante Raja, dan Kecamatan Trieng Gadeng. (Panji Erawan/mh)

Sumber: MK

22 Nov 2013

Golkar Minta Jusuf Kalla Bantu Menangkan Ical

Jakarta, News Desa - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Sulawesi Selatan Nurdin Halid mengakui elektabilitas Jusuf Kalla (JK) cukup tinggi di provinsi tersebut. 

Namun, Nurdin tidak khawatir dukungan kepada calon presiden Golkar, Aburizal Bakrie, akan melemah.

Bahkan, Mantan Ketua Umum PSSI itu mengharapkan JK ikut membantu Golkar dan pemenangan Ical. 

"Dukungan JK di sulawesi tinggi, beliau kan tokoh, manta ketua umum, cawapres, sudah dikenal, kami berharap beliau ikut serta memenangkan Partai Golkar," kata Nurdin Halid di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (22/11/2013). 

Menurut Nurdin dalam Rapimnas kali ini pihaknya akan melakukan evaluasi kaderisasi, kekaryaan dan kinerja seluruh calon legislatid. Dari evaluasi tersebut pihaknya akan membentuk petunjuk pelaksanaan. 

"Kita akan memantapkan strategi pemenangan pilpres, capres engga ada evaluasi, yang dievaluasi adalah upaya meningkatkan elektabilitas, Ical sebagai capres dari rapimnas (sudah final)," tuturnya. 

Nurdin mengatakan dalam Rapimnas sangat mungkin kriteria pendamping Ical di 2014 akan dibahas. Hal itu dilakukan untuk menambah peningkatan elektabilitas Ical. 

"Dari hasil usulan tersebut, kita akan serahkan pada Ical, karena Ical yang nentuin," katanya.

Sumber: tribunnews.com