Jakarta, News Desa - Kasubagops Dit. Tipikor Mabes Polri AKBP Arief Adhiarsa mengatakan kasus-kasus tindak pidana korupsi akan bermunculan dengan banyak modus mulai dari bantuan sosial, belanja modal/barang, lelang fiktif, perjalanan dinas dan pengadaan atau pembebasan lahan jelang Pemilu 2014.
"Jelang Pemilu 2014 diyakini meningkatnya resiko penyimpangan pengelolaan keuangan negara dalam berbagai modus tersebut dan ini potensi korupsi cukup besar, " kata dia dalam di Pekanbaru, Rabu (13/11).
Menurut dia, korupsi juga akan mempersulit proses demokrasi dan menghambat terlaksananya 'good governance' and clean government' sebab korupsi menghancurkan proses formal sebuah sistem pemerintahan.
Begitu seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh korupsi maka upaya untuk memberantas korupsi harus dilakukan oleh seluruh pihak yang berkepentingan dan bersinergi.
"Bahkan para CEO ternama di dunia sudah membuktikan bahwa sinergi tidak cukup hanya diucapkan tetapi dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan semua pihak untuk terus berusaha secara aktif dan proporsional dalam rangka saling mengisi dan memperkuat barisan," katanya.
Ia merinci potensi korupsi dalam bentuk bantuan sosial akan terjadi dengan modus entitas fiktif, baik perorangan maupun organisasi, penerima bantuan adalah pihak terafiliasi dengan pejabat, 'boomerang aid', pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga dimana kemudian 'fraud' akan dilakukan oleh pihak ketiga.
Masih dalam bentuk bantuan sosial dana bergulir akan terjadi kemacetan pada penerima pertama hingga tidak pernah bergulir lagi.
Selain itu modus operandi dalam bentuk belanja modal/barang, yakni berupa rekayasa lelang, persekongkolan antara penyedia dan pemilik barang, panitia/ULP, PPK, KPA/PA) serta dengan modus menang bergilir kartel.
Untuk modus lelang fiktif yang terjadi adalah tidak ada kegiatan lelang hingga barang tidak riil kemudian, 'mark up' serta 'spec down'.
"Dalam mendekati prosesi Pemilu 2014 maka modus operandi tindak korupsi juga bakal muncul dalam perjalanan dinas fiktif, double mata anggaran, penambahan hari perjalanan, pelanggaran atas indeks harga umum/satuan," katanya.
Sedangkan dalam pengadaan/pembebasan lahan seperti 'mark up', rekayasan kepemilikan, membebaskan tanah yang masih milik negara dasarnya hanya surat penguasaan lahan yang dibuat dengan rekayasa penerbitan, kebutuhan tenaga dari unit pendukung dan lain-lain.
Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya sinergi dengan semua pihak dalam rangka mencegah dan melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
(Ant)
"Jelang Pemilu 2014 diyakini meningkatnya resiko penyimpangan pengelolaan keuangan negara dalam berbagai modus tersebut dan ini potensi korupsi cukup besar, " kata dia dalam di Pekanbaru, Rabu (13/11).
Menurut dia, korupsi juga akan mempersulit proses demokrasi dan menghambat terlaksananya 'good governance' and clean government' sebab korupsi menghancurkan proses formal sebuah sistem pemerintahan.
Begitu seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh korupsi maka upaya untuk memberantas korupsi harus dilakukan oleh seluruh pihak yang berkepentingan dan bersinergi.
"Bahkan para CEO ternama di dunia sudah membuktikan bahwa sinergi tidak cukup hanya diucapkan tetapi dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan semua pihak untuk terus berusaha secara aktif dan proporsional dalam rangka saling mengisi dan memperkuat barisan," katanya.
Ia merinci potensi korupsi dalam bentuk bantuan sosial akan terjadi dengan modus entitas fiktif, baik perorangan maupun organisasi, penerima bantuan adalah pihak terafiliasi dengan pejabat, 'boomerang aid', pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga dimana kemudian 'fraud' akan dilakukan oleh pihak ketiga.
Masih dalam bentuk bantuan sosial dana bergulir akan terjadi kemacetan pada penerima pertama hingga tidak pernah bergulir lagi.
Selain itu modus operandi dalam bentuk belanja modal/barang, yakni berupa rekayasa lelang, persekongkolan antara penyedia dan pemilik barang, panitia/ULP, PPK, KPA/PA) serta dengan modus menang bergilir kartel.
Untuk modus lelang fiktif yang terjadi adalah tidak ada kegiatan lelang hingga barang tidak riil kemudian, 'mark up' serta 'spec down'.
"Dalam mendekati prosesi Pemilu 2014 maka modus operandi tindak korupsi juga bakal muncul dalam perjalanan dinas fiktif, double mata anggaran, penambahan hari perjalanan, pelanggaran atas indeks harga umum/satuan," katanya.
Sedangkan dalam pengadaan/pembebasan lahan seperti 'mark up', rekayasan kepemilikan, membebaskan tanah yang masih milik negara dasarnya hanya surat penguasaan lahan yang dibuat dengan rekayasa penerbitan, kebutuhan tenaga dari unit pendukung dan lain-lain.
Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya sinergi dengan semua pihak dalam rangka mencegah dan melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
(Ant)
EmoticonEmoticon