Jakarta, News Desa -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada Jenderal Purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo. Rencana penganugerahan gelar pada 2014 ini dinilai akan menyakiti para korban kekerasan masa lalu, khususnya kasus kekerasan HAM 1965.
"Pemberian gelar pahlawan tersebut sangat tidak etis diberikan kepada seorang pimpinan Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat yang diduga ikut berperan atas peristiwa 1965," kata Natalius melalui pesan singkat, Kamis, 28 November 2013.
Natalius menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengajuan gelar pahlawan baru etis dilakukan setelah SBY mampu menyelesaikan kasus HAM tersebut.
Pengajuan tersebut kemudian akan dipandang sebagai proses rekonsiliasi yang disepakati pemerintah dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Keputusan SBY untuk memberikan gelar kepada mertuanya tersebut dapat dihargai bila ada penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu.
Natalius mengklaim Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM juga mendorong penyelesaian secara hukum atau alternatif berupa transitional justice. Akan tetapi, menurut dia, hasil penyelidikan tersebut belum mendapat respons positif dari SBY.
Natalius menyatakan, jika belum bisa diselesaikan, maka akan memunculkan penolakan serupa pada orang lain yang diduga pelaku pelanggar HAM pada masa lalu.
"Jenderal Sarwo Edhie memegang posisi yang penting dan dianggap masyarakat sebagai salah satu orang yang ikut terlibat peristiwa 1965 dan menjadi noda hitam bangsa Indonesia."
Selain Komnas HAM, protes juga dilayangkan sebuah petisi online di change.org yang digagas Soe Tjen Marching. Petisi ini sendiri sudah ditandatangani sekitar 2.860 orang yang menolak Sarwo Edhie menjadi pahlawan nasional. Petisi ini menuding Sarwo Edhie sebagai dalang pembunuhan ratusan ribu pendukung Sukarno.
Sarwo Edhie Wibowo adalah orang tua dari istri Presiden SBY, Kristiani Herrawati, dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Pemberian gelar pahlawan dikabarkan telah disetujui oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada tahun ini dan akan ditetapkan pada 2014.
Sumber: tempo.co
"Pemberian gelar pahlawan tersebut sangat tidak etis diberikan kepada seorang pimpinan Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat yang diduga ikut berperan atas peristiwa 1965," kata Natalius melalui pesan singkat, Kamis, 28 November 2013.
Natalius menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengajuan gelar pahlawan baru etis dilakukan setelah SBY mampu menyelesaikan kasus HAM tersebut.
Pengajuan tersebut kemudian akan dipandang sebagai proses rekonsiliasi yang disepakati pemerintah dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Keputusan SBY untuk memberikan gelar kepada mertuanya tersebut dapat dihargai bila ada penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu.
Natalius mengklaim Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM juga mendorong penyelesaian secara hukum atau alternatif berupa transitional justice. Akan tetapi, menurut dia, hasil penyelidikan tersebut belum mendapat respons positif dari SBY.
Natalius menyatakan, jika belum bisa diselesaikan, maka akan memunculkan penolakan serupa pada orang lain yang diduga pelaku pelanggar HAM pada masa lalu.
"Jenderal Sarwo Edhie memegang posisi yang penting dan dianggap masyarakat sebagai salah satu orang yang ikut terlibat peristiwa 1965 dan menjadi noda hitam bangsa Indonesia."
Selain Komnas HAM, protes juga dilayangkan sebuah petisi online di change.org yang digagas Soe Tjen Marching. Petisi ini sendiri sudah ditandatangani sekitar 2.860 orang yang menolak Sarwo Edhie menjadi pahlawan nasional. Petisi ini menuding Sarwo Edhie sebagai dalang pembunuhan ratusan ribu pendukung Sukarno.
Sarwo Edhie Wibowo adalah orang tua dari istri Presiden SBY, Kristiani Herrawati, dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Pemberian gelar pahlawan dikabarkan telah disetujui oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada tahun ini dan akan ditetapkan pada 2014.
Sumber: tempo.co
EmoticonEmoticon