19 Nov 2013

Putuskan Hubungan dengan Australia, Kapolri Tunggu Ketegasan SBY

Ilustrasi Aktual.co
Jakarta, News Desa - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), siap menghentikan kerjasama dengan polisi Australia. Hal ini,  sebagai sikap protes terhadap penyadapan yang dilakukan negera Kangguru tersebut kepada Indonesia.

Namun demikian, tindakan ini hanya dilakukan jika ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku pimpinan tertinggi negara Republik Indonesia.

"Kalau perintah Presiden dihentikan kerjasama Polri dengan polisi Australia, maka kita akan laksanakan. Apapun perintah Presiden, akan kami laksanakan," ujar Kapolri Jenderal Sutarman, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11).

Sutarman menuturkan, kerjasama yang selama ini terjalin antara Polri dengan Polisi Australia, yakni menyangkut pengadaan sejumlah peralatan, perlengkapan, pelatihan, dan penindakan hukum. 

Selain itu, sambung dia, kerjasama juga terjalin dalam pembentukan Jakarta Cente for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), yang berada di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Ia menambahkan, Polri juga mendapat pelatihan dan dukungan perlengkapan pengungkapan kasus, seperti laboratorium cyber crime di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan laboratorium DNA di Disaster Victim Identification (DVI), Cipinang, Jakarta Timur.

"Ini bentuknya Police to Police cooperation, sementara penyadapan ini Government to Government. Jadi kalau (kerjasama dengan Australia) diminta berhenti, kami siap berhenti,"imbuh Sutarman.

Sumber: Aktual.co

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon