NEWSDESA - 17 peserta seleksi calon pendamping desa yang tidak lulus di Aceh Barat, Senin (30/11/2015) melakukan protes ke Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten setempat.
Menurut mereka, kejanggalan dimana seorang peserta untuk penempatan Kecamatan Samatiga yang dinyatakan lulus justru peserta yang tidak mengikuti seleksi.
Mereka pun meminta agar temuan ini ditindak lebih lanjut.
Sementara Kepala BPM Aceh Barat, T Fadli mengatakan bahwa BPM Aceh Barat tidak berwenang dalam seleksi ini.
Dalam informasi yang disadur dari serambinewstv, seperti semacam ada main, karena begini. Sampai-sampai di Samatiga ada lulus orang yang tidak mengikuti tes tulis dan tes wawancara, tapi bisa lulus di cadangan, kata Safruddin salah seorang peserta. Selengkapnya baca disini.
EmoticonEmoticon