30 Okt 2014

Pak Jokowi Sudah Memaafkan MA yang Menghinanya Melalui Facebook

okezone
NewsDesa.Com - Tukang sate berinisial MA dijebloskan ke Rutan Mabes Polri karena membully Jokowi di Facebook.

Politisi PDIP, Aria Bima, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memaafkan MA (23), warga Ciracas, Jakarta Timur, yang menghinanya melalui Facebook. Seperti dilansir okezone, kemaren.

"Pak Jokowi sudah memaafkan, tapi Pak Jokowi tidak boleh menekan lembaga hukum," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014). 

Namun, menurut dia, apa yang dilakukan MA tidak dibenarkan secara hukum. "Yang jelas tidak dibenarkan. Biar proses hukum yang menyelesaikan," terangnya.

Dia mengatakan, mengkritik boleh asal dengan cara-cara yang santun. Lanjut dia, PDIP sempat menjadi oposisi pemerintah selama 10 tahun tapi tidak pernah sampai menghina Presiden SBY.

Mabes Polri merilis kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo

Untuk diketahui, MA yang berprofesi sebagai pembantu tukang sate harus berurusan dengan polisi karena mengedit foto porno dengan wajah Presiden Joko Widodo.

Dia kemudian menyebar foto tersebut di akun Facebook pada masa kampanye Pilpres 2014. MA ditangkap pada Kamis pekan lalu dan dijebloskan ke Rutan Mabes Polri dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pornografi.


SebelumKapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Muhammad Arsyad, warga Ciracas penghina presiden Joko Widodo sudah sepatutnya dinyatakan bersalah. Sebab, Arsyad telah melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

Menurut Sutarman, Arsyad dengan sengaja menyebarkan foto-foto pornografi hasil rekayasa foto. Foto seronok itu diganti dengan wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Pornografinya. Karena menyebarkan foto-foto porno yang seperti itu, ini kan berbahaya bagi pendidikan anak-anak," ujar Sutarman di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka, Jakarta (30/10/2014).

Alasan lain ditahannya Arsyad, kata Sutarman, lantaran pria yang berporfesi sebagai tukang tusuk sate itu telah memberikan pelajaran buruk terhadap anak-anak. "Berbahaya. Anak-anak kecil bisa melakukan kejahatan-kejahatan seksual dimana-dimana, itu adalah dampak dari pornografi," jelasnya.

Sutarman menegaskan, penahanan Arsyad bukan karena menghina Jokowi dan Megawati, tetapi lebih karena pornografinya yang disebarkan lewat media sosial. "Bukan karena Pak Jokowi-nya, karena pornografinya," jelasnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.