2 Okt 2013

Gubernur Zaini menjawab dana pengukuhan untuk Wali Nanggroe

Banda Aceh – Gubernur Zaini Abdullah menjawab usulan dari fraksi Partai Aceh tentang dana pengukuhan Wali Nanggroe. Jawaban itu dibacakan oleh Asisten III Setda Aceh, Muzakkar A Gani, dalam sidang paripurna perubahan anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun 2013, di gedung DPR Aceh, 2 Oktober 2013.

Rapat Paripurna DPR Aceh | Foto : Atjehpost.com
Jawaban itu tercantum pada poin keempat menanggapi fraksi Partai Aceh yang disampaikan Adnan Beuransyah sehari sebelumnya.

“Terhadap pendapat, saran dan usul anggota dewan yang terhormat, pada prinsipnya kami sepakat. Namun demikian, alokasi anggaran pengukuhan Wali Nanggroe harus sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk kegiatan pengukuhan Wali Nanggroe yang direncanakan pada bulan Desember 2013 telah tersedia anggarannya pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2013,” kata Muzakkar saat membacakan jawaban atas pandangan fraksi yang ditantangani oleh Gubernur Zaini Abdullah.

Ketika ditanyai kembali oleh wartawan seusai membacakan jawaban gubernur, Muzakkar mengatakan tidak mengetahui pasti berapa anggaran yang disiapkan.

Kata dia, pagu anggaran untuk pengukuhan Wali Naggroe dikelola langsung oleh Majelis Adat Aceh. “Anggaran untuk pengukuhan Wali Nanggroe sudah ada dalam anggaran APBA, tapi kan kita sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan,” katanya.

Kata dia, biaya pengukuhan Wali Nanggroe secara terperinci untuk beberapa kegiatan seperti sosialisasi Wali Naggroe, pengukuhan, operasional dan lain sebagainya.

“Jumlahnya itu saya tidak ingat. Saya kira dengan beberapa kegiatan ndak sampailah segitu (Rp 50 miliar),” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Fraksi Partai Aceh melalui Ketua Komisi A DPR Aceh, Adnan Beuransyah, mengusulkan biaya pengukuhan Wali Naggroe senilai Rp 50 miliar. Menurutnya jika disetujui, biaya sebesar itu digunakan untuk mengisi berbagai kegiatan jelang pengukuhan seperti pembuatan baju, biaya panitia, seminar, zikir akbar dan kenduri raya tujuh hari tujuh malam yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh.

Ketika ditanya kembali oleh wartawan apakah Pemerintah Aceh akan menerima usulan biaya Rp50 miliar yang disampaikan Adnan Beuransyah, Muzakkar menjawab,”ini bukan menolak dan menerima ya, kita melihat aspek kebutuhan dan mamfaat. Secara sebisa mungkin ada pertimbangan-pertimbangannya. Ya kita lihat dan sesuaikan dengan kegiatannya,” katanya.

Sumber: http://atjehpost.comBerita desa, media desa, informasi desa, desanews, desaonline, kabardesa, infodesa, teknologidesa, sistem pemerintahan desa, sistem pemerintah indonesia, serambidesa, bangundesa, sistem ekonomi desa, politikdesa, foto desa, UU Desa, UUPA, MoU Helsinki, partai lokal, ekonomi desa, budaya desa, mesindesa, alat-alat petani desa, adatdesa, masakandesa,

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)