3 Okt 2013

KPK Sita Dolar Singapura Sekitar Rp 3 Miliar di Rumah Akil Muchtar

Newsdesa.Com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan suap kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar 22.00 WIB di komplek Widya Candra, Jakarta Selatan. "Ada tiga orang yang baru saja ditangkap, ada serah terima sejumlah uang dalam bentuk dolar singapaura," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
Images


Tiga orang yang ditangkap di rumah dinas pejabat negara tersebut diantaranya AM, CHN, dan CN. Kemudian setelah lakukan menangkap Widya Chandra, penyidik melakukan tangkap tangan di sebuah hotel di kawaasan Jakarta Pusat atas inisial HB seorag kepala daerah dan DH "Diduga berkaitan dengan sengketa Pilkada. Jadi sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di daerah Kalimantan," katanya.

Johan Budi tidak menampik bahwa dugaan suap yang dilakukan HB terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas. "Saat ini posisi kelima orang masih dalam status terperiksa. Jadi penyidik KPK punya waktu 1x24 jam untuk memutuskan," ujarnya.

Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Singapura. "Perkiraan sementara kalau dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar," katanya.

Sumber: tribunnews.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon