3 Okt 2013

Kastorius: Penangkapan Ketua MK Momentum Pemberantasan Money Politics dalam Pemilu

Newsdesa.Com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga mengatakan, penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh KPK menjadi tonggak baru bersejarah bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Atas operasi tangkap tangan (OTT) korupsi kelas kakap ini, sambung Kastorius, kinerja KPK patut diapresiasi.

"OTT Ketua MK tersebut harus dapat dijadikan sebagai 'momentum besar' untuk memberantas tuntas praktik money politics di dalam kehidupan demokrasi kita, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada, Pemilu Legislatif, Pilpres dan sengketa-sengketa Pemilu," ujar Kastorius di Jakarta, Kamis (3/10).

Kastorius Sinaga (Jaringnews/Dwi Sulistyo)
Dia menuturkan, praktik politik uang sangat marak, beragam dan sangat luas dilakukan. Mulai dari pencalonan, percaloan suara, jual beli suara, serangan fajar, kecurangan penghitungan suara dengan imbal uang serta pada proses sengketa pemilu.

"Penangkapan tersebut akan memiliki efek jera dan manfaat lebih luas bila penangkapan Ketua MK tersebut dijadikan sebagai 'tonggak gerakan politik masyarakat' untuk bersama-sama menolak, memberantas secara tuntas praktik money politics di dalam kegiatan Pemilu kita, yang penyelenggaraannya sudah diambang pintu," ujar dia.

"Hanya dengan cara demikian kita akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," gugah caleg Partai Demokrat untuk DPR periode 2014-2019 nomor urut 2 Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri) ini.

Seperti diketahui, KPK menangkap Akil di rumahnya, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam. Di rumah tersebut, KPK juga menangkap anggota DPR berinisial CHN serta pengusaha berinisial CN.

Tak lama, KPK juga menangkap calon kepala daerah berinisial HB dan seseorang lain berinisial DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Adapun HB diduga sebagai Hambit Bintih (HB) yang merupakan calon bupati Gunung Mas 2013-2018.

Keempat orang ini terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagai barang bukti, penyidik KPK menyita sejumlah dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Sumber: jaringnews.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon