Medan, News Desa - Draft naskah gugatan Sumatera Utara Merdeka sudah disusun. Selanjutnya, naskah ini akan diajukan ke Mahkamah Internasional.
Demikian disampaikan Bengkel Ginting, salah seorang yang disebut sebagai salah seorang tokoh penggagas Sumatera Utara Merdeka kepada Aktual.co melalui telepon, Senin (25/11).
Namun demikian, Bengkel tak mau menyebutkan secara pasti kapan naskah itu disusun.
"Materi naskah sudah disiapkan kawan-kawan, termasuk dari aspek hukumnya. Ada Pak Edi Ikhsan dan Pak Siagian yang menyiapkan," ujar Bengkel yang merupakan dosen FISIP USU itu.
Ia pun kembali menegaskan, pemberitaan terkait rencana Sumatera Utara memisahkan diri dari NKRI benar adanya. Wacana ini muncul setelah melalui diskusi-diskusi di kalangan akademisi di Sumatera Utara.
"Iya betul, kita berpendapat begitu (Sumut Merdeka) dengan kawan-kawan waktu diskusi," katanya.
Mantan anggota KPU Sumut itu juga mengakui, sejumlah tokoh akademisi seperti Marlon, Edi Ikhsan dan Hakim Siagian adalah tokoh penggagas Sumatera Utara Merdeka.
Bengkel mengatakan, tuntutan kemerdekaan ini berangkat dari kebijakan pusat yang dinilai terlampau mendiskriminasi daerah.
"Itu kan dalam sejarah, daerah meminta pemisahan kan, jadi kita berbicara secara objektif. Faktualnya kesenjangan antara jawa dan luar jawa, bagaimana kebijakan pemerintah yang terlalu sentralistik, walaupun otonomi daerah sudah diterapkan," tukasnya.
Otonomi daerah, menurutnya, hanya sebatas penyebutan saja, tapi secara praktis ibarat 'kepala dilepas, ekornya dipegang'.
"Boleh kita lihat misalnya yang menonjol, bagaimana devisa itu lebih banyak dikuasai pusat, bagaimana juga misalnya soal pertambangan," sebutnya. [Sumber: Aktual.co]
Demikian disampaikan Bengkel Ginting, salah seorang yang disebut sebagai salah seorang tokoh penggagas Sumatera Utara Merdeka kepada Aktual.co melalui telepon, Senin (25/11).
Namun demikian, Bengkel tak mau menyebutkan secara pasti kapan naskah itu disusun.
"Materi naskah sudah disiapkan kawan-kawan, termasuk dari aspek hukumnya. Ada Pak Edi Ikhsan dan Pak Siagian yang menyiapkan," ujar Bengkel yang merupakan dosen FISIP USU itu.
Ia pun kembali menegaskan, pemberitaan terkait rencana Sumatera Utara memisahkan diri dari NKRI benar adanya. Wacana ini muncul setelah melalui diskusi-diskusi di kalangan akademisi di Sumatera Utara.
"Iya betul, kita berpendapat begitu (Sumut Merdeka) dengan kawan-kawan waktu diskusi," katanya.
Mantan anggota KPU Sumut itu juga mengakui, sejumlah tokoh akademisi seperti Marlon, Edi Ikhsan dan Hakim Siagian adalah tokoh penggagas Sumatera Utara Merdeka.
Bengkel mengatakan, tuntutan kemerdekaan ini berangkat dari kebijakan pusat yang dinilai terlampau mendiskriminasi daerah.
"Itu kan dalam sejarah, daerah meminta pemisahan kan, jadi kita berbicara secara objektif. Faktualnya kesenjangan antara jawa dan luar jawa, bagaimana kebijakan pemerintah yang terlalu sentralistik, walaupun otonomi daerah sudah diterapkan," tukasnya.
Otonomi daerah, menurutnya, hanya sebatas penyebutan saja, tapi secara praktis ibarat 'kepala dilepas, ekornya dipegang'.
"Boleh kita lihat misalnya yang menonjol, bagaimana devisa itu lebih banyak dikuasai pusat, bagaimana juga misalnya soal pertambangan," sebutnya. [Sumber: Aktual.co]
EmoticonEmoticon