18 Nov 2013

Pengukuhan WN Dibahas di Sabang

Ilustrasi | kompasiana
Sabang, News Desa - Perwakilan masyarakat Bener Meriah, Aceh Selatan, Nagan Raya, dan Sabang, menggelar pertemuan di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (15/11) membicarakan prosesi pengukuhan Wali Nanggroe (WN).

Kegiatan dua hari tersebut, Jumat-Sabtu (15-16/11) diikuti seratusan perwakilan masyarakat. Tema kegiatan adalah, ‘Meudrah Pemangku Kepentingan Aceh’.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Badruzzaman SH, Ketua Tim Perumus Muedrah WN, Azhari Basyar, dan Staf Khusus WN Yahya Muaz hadir langsung pada kegiatan itu. Juga ikut serta perwakilan Danlanal dan Polres Sabang.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam dalam sambutannya mengatakan, Lembaga WN merupakan lembaga resmi dan amanah Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga WN. Fungsi lembaga WN, di samping wujud peradaban Aceh juga menjadi perekat dan pemersatu masyarakat Aceh yang plural dan sempat tercerai-berai akibat konflik berkepanjangan.

“Selama ini ada yang menolak, karena tidak paham dengan keberadaan lembaga ini,” kata Zulkifli sebagaimana dikutip Panitia Mudrah Pemangku Kepentingan Aceh, Zuanda dalam rilis yang diterima Serambi, Jumat kemarin.

Ketua MAA, Badruzzaman menyebutkan pertemuan itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para peserta terkait prosesi, tanda kebesaran dan kapan digelarnya pengukuhan WN. Para peserta nantinya dapat memberikan kontribusi dan pemikirannya tentang hal itu.

“Melalui acara ini kita akan mendapat banyak masukan bagaimana prosesi dan lambang adat yang dapat digunakan dalam pengukuhan Wali Nanggroe nantinya,” ujar Badruzzaman.

Badruzzaman menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian Sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang WN. Perwakilan masyarakat yang terlibat dalam acara itu juga akan mensosialisasikan keberadaan Lembaga WN ke masyarakat. “Kami harap semua masyarakat dapat pengetahuan yang menyeluruh tentang keberadaan Wali Nanggroe, karena keberadaan Lembaga Wali Nanggroe itu punya manfaat besar untuk kemajuan Aceh,” katanya.

Para peserta juga sempat mempertanyakan beberapa hal, di antaranya terkait penolakan beberapa elemen masyarakat dan persoalan kewenangan WN yang disebut-sebut melebihi kewenangan gubernur.

Ketua Tim Perumus Meudrah WN, Azhari Basyar menjelaskan, penolakan terjadi karena sebagian masyarakat belum mendapat pengetahuan menyeluruh. Ia menegaskan WN bukan lembaga politik, tetapi hanya lembaga adat. “Jadi tidak benar kewenangan Wali Nanggroe melebihi gubernur. Wali Nanggroe adalah lembaga adat yang tujuannya untuk menyatukan rakyat Aceh,” katanya.

Selain di Sabang, pertemuan serupa juga telah dilaksanakan di Meulaboh, Aceh Barat yang melibatkan masyarakat dari wilayah selatan dan tenggara Aceh. Rencananya beberapa hari ke depan kegiatan meudrah tersebut juga akan digelar di Aceh Tengah, Langsa, dan Simeulue.(rel/mir)

Sumber: Serambinews.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)