16 Nov 2013

Yusril: Nasib Boediono Tergantung Budi Mulya

Yusril: Nasib Boediono Tergantung Budi Mulya | Aktual.co
Jakarta, News Desa - Nasib Wapres Boediono konon ditentukan oleh nasib mantan Deputy Bank Indonesia, Budi Mulya yang mulai kemarin ditahan KPK. Benarkah?

Boediono sementara ini diduga terlibat dalam skandal Bank Centrury ketika menjabat sebagai Gubernur BI


"Keterlibatan Boediono sementara ini baru bersifat dugaan. Statusnya masih terperiksa untuk dimintai keterangan, belum tersangka," kata mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (16/11).


Sementara penyidikan terhadap tersangka Budi Mulya kini berlanjut. KPK tidak bisa mundur. Budi Mulya sudah pasti akan jadi terdakwa


"Dari proses pemeriksaan Budi Mulya sebagai tersangka maupun saksi-saksi, nanti akan didapati petunjuk Boediono terlibat atau tidak," kata Yusril.


Demikian pula dalam persidangan Budi Mulya nanti, baik terdakwa maupun saksi serta alat bukti lainnya akan terlihat peran Boediono


"Jadi ada benarnya juga kalau dikatakan nasib Boediono tergantung nasib Budi Mulya," ungkapnya.


Setidaknya, kalau Budi Mulya terbukti bersalah dalam mengeluarkan kebijakan bill out Bank Century, maka petunjuk keterlibatan Boediono kian terang


"Tanggungjawab pengambilan keputusan di BI bersifat kolektif. Kalau Budi Mulya dipidana, Gubernur BI susah untuk mengelak dari tanggungjawab," imbuh Yusril.


Gubernur BI bisa didakwa melakukan kejahatan bersama-sama dalam suatu delik penyertaan. Bisa dikenakan junto Pasal 55 KUHP


Namun, kata mantan Mensesneg itu, nampaknya jalan ke arah itu masih panjang, walau seandainya Budi Mulya terbukti bersalah oleh PN Tipikor Jakarta, ia bisa banding. Habis banding masih ada kasasi. Perkara Budi Mulya mingkin baru akan tuntas 2 tahun lagi sejak sekarang.


"Kalau 2 tahun lagi, saat itu Boediono tidak lagi menjabat Wapres. Jabatan karena akan berakhir 20 Oktober 2014 nanti," ujarnya.


Penyidik KPK maupun JPU punya diskresi untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, kapan saja. Semua itu tidak masalah, ini hanya masalah waktu. Kapanpun, hukum harus  tetap ditegakkan.


"Selanjutnya, hal maha penting yang selama ini luput dari perhatian penegak hukum maupun DPR adalah kemanakah dana talangan Century itu mengalir? Untuk apa dan untuk siapa?" pungkas Yusril.


Sumber: Aktual.co — Zaenal Arifin

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)