17 Mei 2013

Pembahasan Bendera Aceh di Makasar, Belum Ada Hasil Final

Newsdesa.Com - Pertemuan antara tim kecil Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat bahas Bendera Aceh di Makassar, Kamis (16/5) belum membuahkan kesepakatan terkait boleh atau tidaknya design bendera Aceh sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Qanun No 3 Tahun 2013 itu.

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang berlangsung di Batam. Sementara pembahasan di Makasar berlangsung di Hotel Aryaduta Makasar.


Adapun tim kecil dari Aceh dihadiri oleh Abdullah Saleh, Adnan Beuransyah, Ghufran Zainal Abidin, Yunus Ilyas dan Nurlelawati dari Komisi A DPRA. Kemudian Kepala Biro Hukum Aceh, Edrian SH, Asisten I Pemerintah Aceh, Iskandar A. Gani dan tim ahli Gubernur Aceh masing-masing Dr. Rafiq dan Yahya Muadz.


Sedangkan tim kecil dari Pemerintah Pusat dihadiri oleh Dirjen Otda Kemendagri, Djoehermansyah Djohan, Dirjen Kesbangpol, Tanribali Lamo, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkunham, Wahiduddin Adams.


Tim dari Pemerintah Pusat hadir juga Plt. Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Tim Telestra Setwapres RI, Tursandi Alwi, Kepala Biro Hukum Setjend Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, Dosen Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Irhamsyah Putra dan Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otda Kemendagri, Boytenjuri.


Gunawan Fauzi; Usul Bendera Aceh di Tambah Rencong


Terkait polemik mengenai bendera Aceh kedua belah pihak sedikit mulai lentur. Jika sebelumnya pemerintah RI bersikap tegas bahwa bendera Aceh yang sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu harus diubah, “kata Gamawan Fauzi di Jakarta kepada wartawan.


Agar bendera Aceh itu tidak sama persis dengan bendera GAM, maka bisa saja ditambah dengan gambar lain. Kita sedang cari solusi. Supaya bendera daerah Aceh tidak persis seperti GAM, bisa ditambah bintang atau rencong. Ini yang akan kita cari titik-titik temu itu.


Gamawan Fauzi menyebutkan soal tawarannya agar bendera Aceh ditambahi gambar bintang atau rencong. Hal itu hanyalah tawaran saja, yang belum tentu disetujui pihak Aceh. “Kami punya saran tapi kan belum tentu juga disetujui. Nanti kita dengar dari gubernur,” ujarnya.


Sementara Gubernur Aceh dalam berbagai kesempatan menyebutkan, “tidak ada maksud Aceh untuk keluar dari Indonesia. Ini hanya beda persepsi saja. Kita damai di bawah NKRI. Bendera kedaulatan adalah bendera NKRI, merah putih,” kata Zaini Abdullah. (dbs)


Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)