Ilustrasi |
"Permintaan itu sudah melampaui ketentuan umum. Di manapun tidak pernah ada minta sebutkan ukuran alat kelamin," kata Ibnu saat dihubungi, Rabu 4 September 2013.
Ibnu mengatakan seorang Kepala Sekolah juga harus mengawasi kuisioner apapun yang diberikan kepada siswa. Kementerian juga meminta agar Kepala Sekolah memastikan untuk apa kuisioner dengan pertanyaan ukuran alat kelamin itu diedarkan. "Kepala sekolah kan juga berperan sebagai pengawas," kata Ibnu.
Kuisioner berisi pertanyaan tentang ukuran alat kelamin itu diedarkan di SMP Sabang, Nangroe Aceh Darussalam. Salah satu pertanyaan yang harus diisi adalah soal ukuran kelamin dan payudara. (Baca juga: Siswa SMP di Aceh Harus Sebutkan Ukuran Kelamin)
Seorang wali murid, Lina, kepada Tempo mengatakan bahwa dia terkejut saat anaknya yang duduk di kelas 7 menyodorkan lembaran formulir kuisioner yang diberikan sekolahnya. Menurut Lina, ada satu halaman kuisioner yang bergambar contoh payudara, kelamin perempuan, dan kelamin laki-laki.
Masing-masing ada empat nomor dari gambar tersebut, dari ukuran kecil hingga ukuran besar. Siswa disuruh melingkari salah satu nomor. Formulir kuisioner tersebut terdiri dari enam halaman. Pada halaman pertama tertulis kata "Rahasia" dan "Kuisioner Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Sekolah Lanjutan".
Pertanyaan-pertanyaan lain, kata Lina, masih dalam batas wajar. Seperti pertanyaan riwayat penyakit atau apakah pernah pingsan. "Kalau ukuran kelamin, sangat tidak etis untuk anak SMP," ujarnya.
Ibnu mengatakan sekolah lain harus belajar dari pengalaman SMP 7. Kementerian tak ingin kejadian tersebut terulang di sekolah lain. "Ya harus belajar," katanya. (Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa SMP dari Puskesmas).
Sumber: Tempo.co
Tes alat kelamin siswa, tes kegadisan siswa, tes payudara,
EmoticonEmoticon