15 Sep 2013

Satgas PA Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Anak

NEWSDESA.Com - Satgas Perlindungan Anak (PA) mendukung wacana penerapan jam malam bagi anak-anak di Jakarta. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tindak kriminalitas yang dilakukan anak-anak pada malam hari.

"Gubernur DKI Jakarta harus yakin bahwa penerapan jam malam ini merupakan upaya pencegahan dan cara terbaik untuk menyelamatkan anak-anak dari tindak kekerasan dan kriminalitas," ujar Ketua Satgas PA, M Ihsan, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (12/9/2013).


Imange/foto: kompas
Menurutnya jika ada anak keluar malam harus didampingi oleh orang tua atau wali yang dapat dipertanggungjawabkan. Orang tua harus mendukung penuh rencana penerapan jam malam ini jika ingin mencegah anak-anak terjebak dalam pergaulan bebas, kekerasan, narkoba dan kriminalitas. 

"Keberatan anak-anak untuk diterapkan jam malam, karena belum memahami sepenuhnya penerapan jam malam," ujarnya.

Penerapan jam malam akan diberlakukan untuk tempat-tempat umum. Sehingga tidak ada anak-anak yang menghabiskan waktunya di tempat umum tersebut pada saat tengah malam atau dini hari.

"Secara kesehatan juga tidak baik bagi anak-anak keluar malam," ucapnya. 

Jika anak tidak ke luar malam, kemungkinan menjadi korban keganasan malam hari juga kecil. 

"Ayo Pak Gubernur DKI, jalan terus untuk menjadikan Jakarta ramah anak, untuk masa depan anak Indonesia yang lebih baik, satgas PA mendukung penuh," pungkasnya. (Detik)Berita desa, kontrovesi jam malam, jokowi dukung jam malam, ahok jam malam sulit diberlakukan, di aceh jam malam sudah ada sejak zaman dulu, media desa, informasi desa, desanews, desaonline, kabardesa, infodesa, teknologidesa, sistem pemerintahan desa, sistem pemerintah indonesia, serambidesa, bangundesa, sistem ekonomi desa, politikdesa, foto desa, UU Desa, UUPA, MoU Helsinki, partai lokal, ekonomi desa, budaya desa, mesindesa, alat-alat petani desa, adatdesa, masakandesa,

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon