13 Sep 2013

Kemenpora Terjunkan Sarjana Program PSP3 di 500 Desa

NEWSDESA.Com - Setelah memperoleh pembekalan selama dua minggu, peserta program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) siap mengabdi di desa yang telah dipilih dan ditentukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Usai pembekalan, para peserta PSP3 akan ditempatkan di berbagai lokasi yang terdiri dari 500 desa, 205 kecamatan, 66 kabupaten/kota di 33 propinsi di seluruh Indonesia.

Dalam pembekalan yang telah berlangsung sejak 31 Agustus 2013 lalu, para peserta memperoleh berbagai materi dari lintas kementerian dan lembaga terkait isu pembangunan pedesaan. Beberapa Kementerian dan lembaga yang terlibat yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga MPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kesbang Limas dan Program PNPM), Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Desa Informasi, PLIK/MPLIK), BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Komandan Rindam Jaya, Kolonel Inf Suko Basuki, menjadi Inspektur Upacara Pelepasan Pembekalan Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) Angkatan XXIII Kemenpora RI Tahun Ajaran 2013 di Rindam Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2013) | Kompas.com
Keberadaan program yang sudah memasuki angkatan XXIII ini terkait dengan tiga permasalahan utama yang berusaha dijawab oleh Kemenpora yaitu Pemuda Berpendidikan, Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Sikap atau Perilaku Kebangsaan Pemuda. “Bekerjasama dengan Rindam Jaya, para sarjana PSP3 akan lebih siap mental dalam menghadapi tantangan sebagai penggerak pembangunan di pedesaan”, jelas Menpora Bapak KRMT Roy Suryo.

Beberapa materi yang sudah diberikan antara lain tentang Arah Kebijakan Pembangunan Pedesaan, Kebijakan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kebijakan Pengembangan Desa Informasi, Relevansi Wawasan Kebangsaan Bagi Kaum Muda, Peran Pemuda dalam Pembangunan di Pedesaan, Cerita Sukses Membangun Kewirausahaan Kaum Muda, Kewirausahaan Sosial dan Tantangan serta Dinamika Kepemimpinan.

Terkait dengan usainya pembekalan ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga akan melepas peserta Pembekalan Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) angkatan XXIII Tahun 2013 pada hari kamis, 12 September 2013 pukul 15.00 hingga 17.30 WIB di lapangan utama (Candradimuka) Resimen Induk Daerah Militer Jayakarta (Rindam Jaya) Jalan Raya Condet no. 55, Jakarta Timur.

Sebelum penempatan, pengelola program provinsi dan peserta PSP3 wajib menandatangani kontrak kerja. Masing-masing pihak penandatangan harus memiliki satu berkas kontrak asli dan salinan kontrak kerja harus dikirim ke pengelola program PSP3 Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora. Penempatan di desa/kelurahan berlangsung selama 24 (dua puluh empat) bulan.

Selanjutnya, penempatan dibagi dalam 5 zona yang sudah ditentukan oleh Kemenpora. Akan dilakukan penempatan secara silang di setiap zona yang terdiri atas 6 hingga 7 provinsi. Adapun zona penempatan terdiri atas:

Zona 1: Sulawesi Barat, JawaBarat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Maluku Utara dan Lampung

Zona 2: Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Maluku

Zona 3: Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Papua Barat, NTB, Bangka Belitung dan Gorontalo

Zona 4: Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Bali dan Jambi

Zona 5: Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Papua, NTT dan Kalimantan Tengah

Selama ditempatkan di desa, peserta PSP3 akan melaksanakan tugasnya mengorganisir, menggerakkan dan mendampingi masyarakat dalam berbagai aksi program di bidang keuangan mikro, kebangsaan dan teknologi informatika. Penilaian kerja peserta dilakukan secara insidentil dan berkala oleh tim pusat dan daerah secara terpadu dengan proses pendampingan sesuai pedoman yang diterbitkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Penempatan peserta berdasarkan zona tersebut akan terus dipantau untuk memastikan keberhasilan program PSP3 ini. “Indikator keberhasilan program dapat terlihat dengan 3 unsur yaitu adanya perubahan kapasitas PSP3, adanya hasil kegiatan di masyarakat dan adanya keberlanjutan kegiatan di tingkat masyarakat”, pungkas Menpora. (Adv) 

Sumber: Kompas SumberBerita desa, media desa, informasi desa, desanews, desaonline, kabardesa, infodesa, teknologidesa, sistem pemerintahan desa, sistem pemerintah indonesia, serambidesa, bangundesa, sistem ekonomi desa, politikdesa, foto desa, UU Desa, UUPA, MoU Helsinki, partai lokal, ekonomi desa, budaya desa, mesindesa, alat-alat petani desa, adatdesa, masakandesa,

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)