Tampilkan postingan dengan label LOKAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LOKAL. Tampilkan semua postingan

14 Mei 2013

Menanti Qanun Hukuman Mati

Oleh Hasan Basri M. Nur
-

PEMERKOSAAN dan pembunuhan bocah Diana (6) oleh pamannya Hasbi (18) bersama rekannya Amiruddin (28), telah menimbulkan gejolak protes sekaligus solidaritas dari warga Kota Banda Aceh. Berbagai reaksi desakan penghentian kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menggema di seantero Aceh. Ada harapan agar tragedi pemerkosaan Diana menjadi momentum reformasi hukum di Aceh, sehingga tidak terulang kasus-kasus serupa di kemudian hari.

Diana adalah satu kisah pilu di bumi Syariat Islam Aceh. Dia ditemukan tewas Rabu (27/3/2013) pagi, di semak-semak dekat tanggul kawasan Peulanggahan, Banda Aceh, setelah satu malam sebelumnya dia diajak jalan-jalan oleh Hasbi dan Amiruddin. Banda Aceh yang oleh Wali Kota dijuluki sebagai Kota Madani tidak mampu memberi rasa aman bagi Diana. 

Bocah malang itu diperkosa dan tubuhnya ditemukan terpisah dari kepalanya. Tak lama kemudian, ibunda Diana, Agusmawar (31) meninggal dunia. Tinggallah ayah Diana sebatang kara hidup dalam kegelapan. Kita pun merasa malu menyebut Banda Aceh sebagai Kota Madani, kota bersampul syariat yang terkesan hendak menipu Tuhan.

Perilaku bejat ala jahiliyah terhadap Diana sungguh menyayat hati. Perasaan iba, kasihan dan simpati terus mengalir kepada keluarga Diana. Berbagai aksi demonstrasi digelar untuk menuntut keadilan bagi Diana. Senin (1/4/2013) sore ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya berbondong-bondong bertakziah ke rumah Diana. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal ikut hadir pada acara itu (Serambi, 2/4/2013). 

Berikutnya, first lady Aceh, Niazah Abdul Hamid, hadir pada peringatan 40 hari wafatnya Diana. Selain meminta pelakunya dihukum berat, Niazah berharap agar pelakunya sadar dan taubah nasuha dengan berjanji kepada Allah tidak mengulangi perbuatannya. (Serambi, 30/4/2013).

Walau sudah berlalu hampir dua bulan, kasus Diana ternyata masih segar dalam ingatan dan tetap menjadi perhatian. Baru-baru ini, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, berkunjung dan memberikan bantuan untuk Mawardi, ayah Diana yang hidup sebatang kara dalam keadaan tunanetra. Gubernur berharap Mawardi tetap tawakal dan tabah dalam menghadapi cobaan hidup (Serambi, 7/5/2013).

Jaminan perlindungan
Walau telah menjadi perhatian publik, namun tragedi yang menimpa Diana tidak akan mengurangi angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh. Buktinya, satu bulan kemudian, kasus serupa kembali terulang. Anwar (60) dilaporkan memperkosa bocah 9 tahun di kantin sebuah SD di Kuta Malaka, Aceh Besar (Prohaba, 16/2013). Tanpa adanya jaminan perlindungan dalam wujud kongkrit berupa kebijakan dan regulasi, maka kasus-kasus serupa akan terus terjadi di Aceh.

Komentar-komentar pejabat yang berkunjung ke kediamanan orang tua Diana terlihat sangat datar, hanya sebatas rasa empati dan tidak menyentuh substansi reformasi sistem. Tidak terdengar pernyataan tegas dari mulut pejabat yang menyebutkan bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang karena pemerintah akan membuat regulasi yang akan menghukum berat dan jera pelaku pemerkosaan.

Seorang pengacara ternama di Aceh, Safaruddin SH, mengaku kecewa melihat sikap “santai” pemerintah dalam merespons kasus Diana. “Mungkin kita perlu menggugat Wali Kota/Wakil Wali Kota ke meja hijau karena gagal memberikan perlindungan bagi warganya. Wali Kota jangan hanya enjoy menikmati ‘gaji gede’ dengan aneka fasilitas tapi tidak berupaya memberikan perlindungan bagi rakyatnya,” kata Safaruddin di sela-sela pengajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), di Restoran Rumoh Aceh, Jeulingke, Rabu (8/5/2013) malam.

Ada harapan agar tragedi Diana menjadi momentum reformasi hukum dalam perlindungan anak di Aceh. Terlalu sayang membiarkan tragedi ini berlalu tanpa adanya dampak perubahan. Kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi di India beberapa waktu lalu telah menggiring semua pihak, termasuk Presiden India, yang mendesak dilakukannya reformasi hukum. Dibanding tragedi India, tragedi Diana jauh lebih dahsyat dan menyayat. Diana masih bocah ingusan, diperkosa secara bergilir oleh orang dekat, kepalanya dipenggal, dibuang dalam semak-semak, dan itu terjadi di negeri syariat.

Rancangan Qanun (Raqan) Jinayat yang pernah disusun pada tahun 2009 oleh DPRA kiranya dapat menjadi pijakan dalam melahirkan qanun hukuman yang berat bagi pelaku pemerkosaan. Raqan itu sempat menjadi kontroversi karena mengatur hampir seluruh hukum jinayat terutama soal perzinaan dan minuman keras. Dua aspek yang disebut terakhir ini kerap mendapat protes dari aktivis HAM.

Selain masalah zina, ternyata raqan itu juga mengatur hukuman bagi pemerkosa, terutama dalam Pasal 29, 30 dan 31. Pada intinya untuk pemerkosaan dikenakan uqubat minimal sama dengan uqubat zina, sedang maksimalnya adalah 200 persen dari uqubat zina. Artinya, pemerkosa yang belum menikah dapat dijatuhi hukuman hingga 200 kali cambuk, sementara yang sudah menikah dapat dijatuhi hukuman rajam sampai mati.

Dalam raqan itu juga tertulis, berzina dengan anak di bawah umur dianggap sebagai bagian dari pemerkosaan. Ini adalah wujud perlindungan terhadap anak. Berbeda dengan hukuman terhadap kasus jinayat yang lain, terhadap pelaku jarimah pemerkosaan, atas permintaan korban dapat dikenakan uqubat kompensasi paling banyak 4.000 (empat ribu) gram emas murni.

Qanun Jinayat
Penerapan hukum jinayat di Aceh dapat dimulai dari pembuatan qanun hukum jinayat bagi pemerkosa. Berbeda dengan Qanun Wali Nanggroe atau Qanun Bendera, penyusunan qanun hukuman mati bagi pemerkosa diyakini tidak akan mendatangkan protes dari aktivis HAM dan perempuan. Khusus kaum perempuan mungkin akan bergembira dengan adanya qanun pemerkosaan ini.

Lihatlah bagaimana gejolak hati Asmaul Husna (Mahasiswi Unimal) dalam tulisannya Bukan Bendera, tapi Diana. “Bukan kami perempuan tidak mau menjaga diri, tapi kami menjadi tidak berdaya ketika nafsu-nafsu syahwat kaum Adam menyerang perempuan secara brutal. Melihat kenaasan nasib yang menimpa Diana, kini kaum perempuan pun semakin terkungkung dalam ketakutan.” (Serambi, 6/4/2013). 

Item-item lain tentang hukum jinayat dapat ditunda untuk sementara waktu hingga masyarakat merasakan ketenangan dan kenyaman usai pemberlakukan qanun pemerkosaan. Penerapan hukum secara bertahap ini perlu dilakukan agar publik tidak schock. Pada saat publik sudah merasa nyaman dengan qanun baru itu, maka dengan sendirinya mereka akan meminta pemberlakuan aturan lain yang selaras dengan tuntunan agama. Sekali lagi, itu dapat dimulai dari momentum kematian tragis Diana. Jangan biarkan pengorbanan Diana berlalu sia-sia yang tidak memberikan perubahan. Semoga!

* Hasan Basri M. Nur, Dosen Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: hb_noor@yahoo.com

Sumber : Serambi

27 Apr 2013

Menggagas Hari Jadi Meulaboh

Oleh Teuku Dadek
-
Banyak pihak bertanya kapan tepatnya Kota Meulaboh lahir atau kapan Kabupaten Aceh Barat lahir? Pertanyaan ini muncul berkenaan dengan adanya perayaan kabupaten tetangga yang mengundang pejabat Aceh Barat dalam perayaan tersebut, sehingga ada hasrat agar Kabupaten Aceh Barat sebagai induk dari Kabupaten tetangga pun  mestinya memiliki hari jadi. Ddemikian juga dengan Kota Meulaboh. Tentunya, tidak mudah menentukan sepihak apalagi secara pribadi untuk menentukan saat kelahiran Meulaboh dan Aceh Barat. Perlu langkah dan kriteria yang  harus dibahas dan dimusyawarahkan bersama. 

Hari kelahiran Meulaboh tentunya sangat berbeda dengan hari kelahiran Aceh Barat. Kelahiran kedua obyek itu hanya dapat kita pisahkan dengan cara: Meulaboh jauh-jauh hari  sudah ada dibandingkan dengan Aceh Barat. 

Menelusuri kelahiran kedua obyek tersebut tentunya memiliki pendekatan yang agak berbeda, Meulaboh harus  dengan pendekatan sejarah murni, sedangkan Aceh Barat disamping  pendekatan sejarah,  juga harus ditinjau secara yuridis.

Disamping itu perlu didefinisikan pengertian Meulaboh dan Aceh Barat. Untuk itu saya coba mendefinisikan kedua istilah tersebut. Pertama, Meulaboh adalah sebuah tempat yang terletak di semenanjung pantai barat yang oleh masyarakat disebut dengan Meulaboh, yang terdiri atas beberapa gampong sekarang ini.  Meulaboh berarti wilayah yang meliputi seluruh wilayah Johan Pahlawan, sebagian Kaway XVI sampai Desa Marek, sebagian Samatiga sampai ke Desa Suak Timah dan sebagian Kecamatan Meureubo yang  meliputi kemukiman Meureubo. Kedua,  Aceh Barat adalah sebuah daerah di pantai barat Aceh yang memiliki pemerintah sendiri,  baik masa kolonial maupun masa merdeka.

Dalam tulisan ini lingkup pembahasannya adalah Hari Jadi Meulaboh, sebab penentuan hari jadi ini yang sangat penting untuk menemukan hari jadi Aceh Barat. 

Sejarah Meulaboh
Sebuah Peta Kerajaan Aceh menurut Belliau (1621) sudah tertera nama labo setelah Kerajaan Daya. Dengan demikian, Meulaboh sudah tercatat sejak tahun 1621 atau Abad XVI. Namun, saya mengira umur Meulaboh lebih dari itu, terutama sebagai daerah pelabuhan di pantai barat Aceh. Dengan berpegang kepada angka 1621, minimal umur Kota Meulaboh sudah mncapai 392 Tahun.

Meulaboh—salah satu kota—bukan kota dalam pengertian Kota Banda Aceh—yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada  26 Desember 2004 terjadi kembali. Dengan memperhatikan nama tersebut, tentunya belum tepat ketika nama Pasir Karam menjadi dasar perhitungan  Kota Meulaboh. 

Hasil penelitian sementara, memang menunjukan bahwa Meulaboh bukan hanya sekali dilanda tsunami. Dalam sebuah laporan riset Coastal Progradation Patterns As A Potential Tool Inseismic Hazard Assessment oleh Katrin Monecke, Wellesley College, Usa, Willi Finger, Swiss Agency For Development And Cooperation, Switzerland David Klarer, Old Woman Creek National Estuarine Research, Huron, Ohio,  Widjo Kongko, BPPT, Coastal Dynamic Research Institute, Yogyakarta,  dan lembaga-lembaga lain, menyebutkan bahwa tsunami pernah terjadi beberapa kali di Meulaboh.

Jika dihitung saat naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak sultan tersebut berkuasa, yang kemudian masa itu masih bernama Pasi Karam.  Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM. Zainuddin,  negeri itu ikut jadi perhatian.  Jika ditilik dari sejarah ini, maka Meulaboh sudah berumur 425 tahun. 

Menurut T Tjut Yatim (15 Februari 2011), salah seorang sumber sejarah di Aceh Barat, penamaan Pasir Karam menjadi Meulaboh terjadi  pada masa Sultan Iskandar Muda ketika dia  belum menjadi sultan. Sebelum ditabalkan menjadi sultan, dia  melakukan banyak lawatan,  sampai ke Ribee di Bengkulu. Sebelum ke Ribee, dia  singgah di Pasi Karam, dan saat dilantik menjadi sultan  dia  teringat dengan Pasi Karam. Dia pun menanyakan kepada bawahan, “Diphat tanyoe meulaboh di barat uronyan?” Sejak saat itu diduga  Pasi Karam berubah nama menjadi Meulaboh. 

Untuk mengetahui tanggal penobatan Sultan Iskandar Muda, maka perlu diketahui dulu bagaimana cara Sultan Iskandar mendapatkan tahta. Menurut Beaulieu, beginilah cara Iskandar Muda memaksakan kekuasaannya. Mula-mula ia bertengkar dengan sultan muda dan mencari perlindungan pada gubernur Pidir. Lalu, gubernur itu dihasutnya sampai memberontak dan menyerbu ibu kota dengan memimpin tentera pemberontak. Tetapi, pamannya di Aceh bereaksi sebelum terlambat, menyambutnya, mengalahkan pasukan-pasukannya dengan seru dan menawannya. Iskandar Muda kemudian  dibawa kembali ke Aceh dengan kaki dirantai. Maka bangsa Portugis yang pasti telah mendapat kabar tentang perang saudara itu, menyiapkan armada, berlayar ke Aceh, membuang sauh di pelabuhannya dan melancarkan serangan. Saatnya  situasi genting. Si paman kemudian mengetahui kepandaian keponakannya di bidang mihter, mengeluarkannya dari penjara dan memberinya kedudukan sebagai panglima. Iskandar bertindak dengan berani dan memukul mundur musuh yang sudah mendarat. Malam itu juga si paman kebetulan meninggal, suatu kebetulan yang meresahkan. Naiklah Iskandar Muda sebagai  sultan menggantikan pamannya. 

Akan tetapi,  tanggal penobatan Iskandar Muda yang tepat menimbulkan kesulitan. Menurut sumber-sumber Eropa,  serbuan Don Martin Affonso yang sial atas Aceh terjadi pada tanggal 29 Juni 1606, seperti ditulis Antoni Reid. Saat itulah  sultan dilantik. Sedangkan menurut Bustan us-Salatin,  Iskandar dinyatakan sultan saat dinobatkan pada  6 Zulhijah 1015 H atau bertepatan dengan hari Raboe 3  April 1607.  Tanggal yang belakangan inilah yang secara tradisional diterima oleh para pengarang,  dan Antoni Reid juga membenarkan tanggal ini.

Dengan demikian, penamaan Kota Meulaboh lebih bermakna sebagai tempat dimana pukat dapat dilaboh di kedua sisi kirinya. Berpijak kepada masa ini, maka umur Meulaboh sudah mencapai usia 406 tahun.

Namun, kesimpulan yang saya sampaikan di atas perlu dilakukan kajian ulang mengingat penetapan hari jadi sebuah daerah harus dilakukan dengan mekanisme sebuah aturan perundang-undangan. Artinya, perlu dikonsultasikan secara akademis, diuji publikkan serta dikonsultasikan secara politis dengan DPRK untuk mendapatkan sebuah kesepakatan yang kuat, baik secara yuridis, sosiologis, serta filosofis. Kesimpulannya, Meulaboh sudah berumur 406 tahun ketika kata Pasir Karam berganti menjadi Meulaboh saat dilantiknya Sultan Iskandar Muda. 

* Penulis adalah Ketua Dewan Kesenian Aceh Barat

Sumber: Serambi Indonesia, 26 April 2013

23 Apr 2013

Aceh; Turnamen Golf dan Rakyat Miskin

Oleh Jarjani Usman
-

MENDENGAR kabar akan diselenggarakannya kompetisi olahraga golf di Aceh, hati nurani saya terketuk untuk mempertanyakan rasionalisasinya. Apalagi, selain katanya dilaksanakan dalam rangka memperingati musibah tsunami yang dialami masyarakat Aceh, olahraga para elitis ini juga melibatkan tokoh yang gencar memperjuangkan syariat Islam yang menjunjung kepedulian terhadap sesama. Bila menggunakan hati nurani, sungguh terdapat pemandangan yang sangat kontras, khususnya jika dilihat dari diskursus golf vis a vis musibah tsunami plus kemiskinan.

Di satu sisi, golf identik dengan olahraga orang-orang yang secara ekonomi sudah mapan. Lazimnya pun, olahraga ini dimainkan kalangan kelas atas, pejabat, borjuis, elitis, dan selebritis. Pokoknya kalangan yang tak lagi memikirkan kebutuhan primer dan sekunder seperti pangan, sandang, perumahan, transportasi pribadi dan sejenisnya. Golf juga bukan olahraga lokal.  

Budaya elitis
Menurut satu versi pendapat, olahraga ini berasal dari Skotlandia.  Jadi, membudayakannya di Aceh termasuk bagian dari upaya mengimpor dan mempenetrasi budaya elitis. Juga ada semacam upaya yang bersifat pengekslusivisitas, karena besar kemungkinan masyarakat biasa tak bisa berpartisipasi. Jadi sulit membayangkan apa yang mereka dapat dari pelaksanaan acara ini.

Di sisi lain, masyarakat di Aceh sekarang ini masih belum lepas dari imbas tsunami, ditambah dengan kemiskinan yang mendera di mana-mana. Musibah tsunami beraroma penderitaan, keterbatasan, pengungsi, barak, dan sejenisnya. Apalagi hingga saat ini, korban tsunami belum seluruhnya mendapat bantuan (yang memadai). Belum lagi dengan penyelesaian dana bantuan yang katanya masih banyak mengendap. Ditambah lagi dengan kondisi rakyat kini yang masih kentara didera kemiskinan dan pengangguran. Dalam wilayah rakyat miskin, ada ketidakcukupan, kesederhanaan, penderitaan, utang, tak punya rumah, ketidaksanggupan, pengabaian hak masuk rumah sakit, dan sejenisnya. 

Mestinya, keadaan memperihatinkan masyarakat Aceh sekarang ini dibaca dengan menggunakan hati nurani, sehingga muncul perasaan sensitif terhadap kenyataan sekitar. Kiranya perlu juga digunakan kacamata agama, agar setiap perbuatan yang dilaksanakan mengutamakan manfaatnya bagi kebaikan sesama. Juga dipikirkan secara mendalam bagaimana relevansi kompetisi golf dengan membalutnya dengan balutan peringatan bencana tsunami.  

Dengan kata lain, setiap perlombaan yang akan dilaksanakan setiap tahun disesuaikan dengan kondisi kekinian masyarakat. Kalau memang bertujuan untuk memperingati tsunami, olahraga lokal yang hampir punah jauh lebih penting dibangkitkan kembali. Sehingga masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari penderitaan dari konflik dan musibah besar bisa sedikit mendapatkan sedikit kesegaran, dan membantu melestarikan kearifan lokal. 

Selain itu, dalam pikiran kuno saya, yang kiranya sangat layak dilakukan di Aceh saat ini semacam program ‘tukar nasib’ yang ditayangkan sebuah TV swasta di Indonesia. Misalnya, kalangan orang-orang elit atau pejabat saling berlomba untuk menguji kemampuan atau ketahanan hidup di rumah sederhana atau barak, penuh dengan keterbatasan sumberdaya, listrik yang mati sebentar-sebentar, pakai lilin sebagai penerang, banyak nyamuk, dan sejenisnya.  

Dari perlombaan seperti ini, diharapkan akan muncul pemahaman tentang kondisi rakyat yang sesungguhnya. Juga akan mengasah kepekaan atau kepedulian terhadap nasib orang-orang yang terkena bencana dan orang-orang miskin. Sehingga alokasi dana dari Pemerintah untuk orang-orang yang bernasib demikian, bisa dimaksimalkan agar tercapai taraf memadai.  

Apalagi saat ini, banyak orang tak mampu memiliki rumah, meskipun tipe sederhana. Juga muncul orang-orang berduit yang mengembangkan program amal, semacam charity, untuk menunjukkan rasa empati membantu orang-orang miskin. Kiranya patut ditiru orang berduit seperti Jacky Chan, yang dengan suka rela membantu membangun rumah untuk masyarakat Aceh yang terkena dampak bencana gempa dan tsunami.

Terlalu awam

Berbeda dengan turnamen golf, saya terlalu awam untuk memahami apa yang diharapkan akan tumbuh di kalangan pesertanya dalam rangka menyambut musibah tsunami. Yang saya tahu, selain hanya bisa dijangkau kalangan berkantong tebal, olahraga pukul bola ini biasanya memerlukan lapangan yang luas, mewah, dan sejenisnya, yang tak mungkin dirasakan oleh kalangan rakyat jelata. 

Semoga bukan untuk mempertontonkan kemewahan sewaktu rakyat banyak masih menderita. Semoga tak tumbuh semangat menjadi elite atau mengelite-elitekan diri di kalangan rakyat biasa. Semoga juga tidak akan muncul lapangan-lapangan golf baru, yang menelan banyak lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk pengembangan ekonomi rakyat. 

Apalagi selama ini telah beredar kabar bahwa situs bersejarah suatu kerajaan di wilayah Aceh Besar akan dikorbankan untuk dijadikan sebagai lapangan golf, meskipun kini ditentang oleh kalangan yang peduli terhadap konservasi situs bersejarah Aceh. Usaha penyulapan ini, meskipun masih pada tahap wacana, tentunya suatu perbuatan yang sifatnya destruktif. Apalagi situs itu juga masih berpeluang dikembangkan untuk kawasan wisata spiritual yang juga bisa membantu ekonomi rakyat banyak.

* Jarjani Usman
, Pemerhati Masalah Sosial, dan Dosen IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: jarjani@gmail.com

Sumber: Serambi Indonesia, 24 April 2013 Serambi

19 Apr 2013

Citra dan Dendang Politik

Oleh Asmaul Husna
-
BEBERAPA waktu lalu, ketika mengikuti acara dakwah Islamiah memperingati maulid Nabi Muhammad saw dalam satu kecamatan di Aceh Utara, ada hal yang menarik perhatian saya. Selain mengundang penceramah, acara yang diselenggarakan oleh sebuah partai politik yang mempunyai nama di Aceh ini juga mendatangkan seorang penyanyi lokal. Si “atribut politik” ini pun sukses membuat pengunjung terbuai dengan suara merdunya.

Dalam lagunya pun terlihat jelas bagaimana ia menyanjung partai yang mengundangnya untuk berdendang itu. Dengan segala daya pikatnya, ia berhasil membuat pengunjung manggut-manggut dan terkesima pada penampilannya. Ini hanyalah contoh kecil bagaimana sang aktor politik merangkai pencitraan dengan mencuri simpati massa, termasuk menjadikan dakwah dan lagu sebagai media propaganda.

Politik yang membuai
Menggaet publik figur dalam arena politik memang tidak diharamkan. Begitu juga dengan dendang-dendang politik yang memabukkan. Rakyat pun dibuat terlena dengan suara yang merdu dan wajah yang rupawan. Maka tak ayal, ini menjadi jurus ampuh yang banyak digunakan aktor politik untuk memuluskan jalannya dalam perebutan tahta ataupun pencitraan. Karena terbukti untuk ‘membeli’ suara dan simpati rakyat, mereka cukup diberi ‘sentuhan’ kecil tapi merangsang. 

Dalam beberapa kasus kita juga melihat bagaimana para pesohor dijadikan alat untuk memuluskan kariernya di ranah ini. Dede Yusuf, Dhiki Chandra, dan Rano Karno adalah contoh para pesohor negeri yang karena kesohorannya bisa menarik histeria massa untuk kemudian mencoblos sang calon dengan senang hati. Baru-baru ini, aktor kawakan Dedy Miswar yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat juga semakin menambah deretan politisi dari publik figur.

Di Aceh, trik menggunakan penyanyi bersuara merdu untuk meraih simpati massa menjadi sangat ampuh. Dalam sekejap, massa akan tumpah ruah di tempat diselenggarakannya “nyanyian politik” itu. Ini menjadi umpan yang tepat untuk memancing simpatisan dengan alasan agar masyarakat bisa keluar dari trauma konflik yang mendera Aceh selama puluhan tahun dan membuatnya hidup dalam ketakutan.

Istilah “keluar malam” apalagi mencari hiburan sudah lama hilang dari daftar keinginan seiring dengan suara dentuman senjata yang kemudian menjadi sebuah `kebiasaan’ yang berusaha diakrabi masyarakat Aceh. Kondisi masyarakat yang haus hiburan ini tentu saja dimanfaatkan baik oleh si partai untuk meraup suara, simpati, dan juga citra melalui dendang-dendang yang menghanyutkan.

Dalam contoh kasus di atas terlihat juga bagaimana dakwah sebagai tempat untuk menyampaikan pesan agama sekalipun, dijadikan sebagai media propaganda untuk menyelipkan pesan-pesan politik. Hal tersebut membuktikan bahwa trik politik sudah merambah segala dimensi sosial, termasuk ranah agama. Ranah ini juga dijadikan ‘tumbal’ untuk penguatan citra bahwa sang partai memang sangat bersahabat dengan kegiatan keagamaan.

Tanpa sadar sebenarnya ini adalah cara pemaksaan halus oleh aktor politik yang dilakukan dengan sangat elegan. Masyarakat terbuai dengan nyanyian merdu yang tinggi dengan cita rasa politik itu. Namun dalam hal ini ada hal yang harus dipahami bahwa politik itu bukanlah ajang pembuaian. Dan masyarakat tidak perlu dibuai dengan pertunjukan sesaat tapi memabukkan itu. 

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan nyanyian politik dan senandung keagamaan itu, karena memang masih dalam konteks ‘halal’. Dan itu adalah sebuah trik politik yang sangat bersahabat dengan kearifan lokal masyarakat Aceh. Hanya saja perlu kesadaran bahwa sebenarnya masyarakat lebih membutuhkan buaian kesejahteraan yang bersifat nyata daripada hanya sekedar buaian sesaat yang melenakan.

Politik pencitraan

Contoh yang terpapar di atas adalah menceritakan bagaimana politik pencitraan menjadi sangat urgen dilakukan. Untuk mendapat citra yang baik, perlu tindakan yang minimal juga dianggap baik oleh masyarakat. Tak ayal, ini kemudian menjadi trend bahkan dianggap tindakan ‘wajib’ untuk melanggengkan kekuasaan.

Dalam ranah ini, citra pun sudah dikukuhkan sebagai mesin politis dan bergerak cepat senada seirama dengan realitas. Srategi pencitraan pun dikemas sedemikian rupa untuk mempengaruhi emosi, persepsi, perasaan dan juga opini publik sehingga dengan mudah mereka dapat digiring untuk mengikhlaskan satu suara penyelamat demi kelanjutan cerita politik yang telah dituliskan.

Lebih jauh, Nimmo (2000:6-7) menyebutkan bahwa, citra seseorang tentang politik yang terjalin melalui pikiran, perasaan dan kesucian subjektif akan memberi kepuasan baginya, yang paling tidak memiliki tiga kegunaan. Pertama, betapapun benar atau salah, lengkap atau tidak lengkap, pengetahuan orang tentang politik, memberi jalan pada seseorang untuk memahami sebuah peristiwa politik tertentu. Kedua, kesukaan dan ketidaksukaan umum pada citra seseorang tentang politik menyajikan dasar untuk menilai objek politik. Ketiga, citra diri seseorang memberikan cara menghubungkan dirinya dengan orang lain. 

Kesimpulan sindiran yang disampaikan oleh Goenawan Muhammad pun menjadi sangat menarik, bahwa benar yang lebih penting sekarang adalah ‘kemasan.’ Menurutnya, kehidupan politik telah berubah menjadi lapak dan gerai, kios dan show-room. Sebuah masa yang menempatkan hasil jajak pendapat umum jadi ukuran yang lebih penting ketimbang kebenaran. Dan penampilan yang atraktif, lebih efektif ketimbang prestasi dan gagasan sosial yang menggugah (Tempo, 27/7/2008).

Berkaca dari potret di atas, maka tak salah jika dikatakan bahwa pilkada langsung tak lebih dari pemilihan image politik individu atau pun lembaga. Citra-citra ini kemudian ‘dijual’ dalam “pemasaran politik” seperti dalam kampanye yang disertai dengan janji-janji politiknya, dan laku keras. 

Dalam praktik yang katanya pesta demokrasi itu, terlihat jelas bagaimana orang dituntun untuk memilih berdasarkan image. Maka benar apa yang dikatakan dalam teori Marxis, bahwa orang seringkali terjebak dengan citra, karena memilih dengan kesadaran palsu, membeli citraan yang palsu. Ketika dia sudah membeli baru ketahuan banyak hal yang buruk.

Panggung politik pun tak ubahnya lakon sandiwara yang dimainkan dengan hebat oleh aktor-aktornya. Masyarakat menjadi penonton setia untuk setiap episode politik yang diputarkan. Mereka tak kuasa menolak ajakan mesra sang penguasa untuk ‘berselingkuh’ bersama atas nama kehidupan yang lebih baik.

Terlepas dari itu semua, perlu diingat oleh para aktor politik bahwa bukan pertunjukan memabukkan dan melangitnya aksi pencitraan yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi lebih kepada bagaimana mewujudkan kesejahteraan hidup yang telah lama didamba itu. 

* Asmaul Husna
, Mahasiswi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, dan Siswa Angkatan III Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU). Email: hasmaul64@yahoo.com

Sumber: Serambi Indonesia, 23 Maret 2013
Page http://aceh.tribunnews.com/2013/03/23/citra-dan-dendang-politik

18 Apr 2013

Demokratisasi IAIN Ar-Raniry


Oleh Anton Widyanto
-
DALAM konteks perkembangan dunia perguruan tinggi di Aceh (khususnya IAIN Ar-Raniry - ed.), tiga tulisan yang diturunkan Serambi edisi Kamis (14/3) lalu, saya nilai sama-sama penting. Ketiga tulisan tersebut masing-masing “Ar-Raniry, tanpa Warna dan Dinamika” ditulis oleh Muhibuddin Hanafiah; “Demokrasi Semu ala IAIN Ar-Raniry” oleh Safaruddin; dan “IAIN Ar-Raniry Krisis SDM?” oleh Miswar, sama-sama menyoroti suksesi Rektor yang terjadi di IAIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. 

Meski redaksi bahasa dan analisis mereka berbeda, tapi intinya sama-sama menegaskan bahwa ada sesuatu yang salah dalam sistem demokrasi yang dibangun oleh lembaga yang dijuluki Jantong Hate rakyat Aceh itu. Namun, dua hari kemudian, opini ketiga penulis tersebut “didiskusikan” (untuk tidak menyebut “dibantah”) dengan satu tulisan berjudul “Ar-Raniry Penuh Warna dan Dinamika” yang ditulis oleh Saifullah, seorang Mahasiswa Pascasarjana yang juga Staf Rektor IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh (Serambi, 16/3/2013). 

Dari argumen-argumen yang dipaparkan penulis yang disebut terakhir ini, terlihat jelas bahwa Saifullah tidak sependapat bila dikatakan bahwa demokrasi di IAIN Ar-Raniry tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, demokrasi yang berjalan di “kampus biru” tersebut sudah sesuai track. Dibuktikan dengan tidak adanya kekisruhan, huru-hara dan sebagainya. Semua berjalan dengan lancar, aman dan damai mulai dari proses penjaringan bakal calon sampai dengan pemilihan yang pada akhirnya dimenangkan oleh Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA. 

Lebih lanjut lagi, Saifullah juga mengatakan dengan tegas (mungkin lebih tepatnya “mencurigai”) adanya pihak-pihak tertentu di luar IAIN Ar-Raniry yang sengaja mengkritisi situasi “kampus biru” dengan tendensi-tendensi tertentu. 

 Pilsung atau tidak?
Persoalan model pemilihan langsung dan pemilihan melalui lembaga senat Fakultas maupun institut (untuk memilih Dekan/Rektor) pada dasarnya tidak hanya menjadi benih perdebatan di kalangan dosen, tapi juga mahasiswa IAIN Ar-Raniry. Bahkan, di kalangan mahasiswa IAIN Ar-Raniry --juga Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)-- persoalan ini telah menyulut pada aksi-aksi tertentu, baik yang dilakukan secara simpatik maupun tidak. 

Di IAIN Ar-Raniry, sejauh yang saya ketahui, semangat untuk mengadakan pemilihan langsung dalam konteks kepemerintahan mahasiswa dimulai pascajatuhnya rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto pada 1998. Kemudian pada 1999, euforia reformasi dan demokratisasi di kampus semakin menemukan momentumnya, hingga pada akhirnya selain terjadi perubahan struktur dan nama (Senat Mahasiswa Fakultas menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan Senat Mahasiswa Institut menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa), proses pemilihannya juga berubah dari model pemilihan lewat perwakilan mahasiswa menjadi pemilihan langsung oleh mahasiswa. 

Perubahan tersebut memang di satu sisi bersifat positif, karena secara tidak langsung mahasiswa belajar untuk lebih terbuka dalam proses demokratisasi kampus. Di sisi lain, khususnya ketika dunia keorganisasian kampus mulai dimasuki gerakan-gerakan “politik praktis” yang ada di luar kampus, pemilihan langsung yang berjalan pada etape berikutnya telah menimbulkan gesekan-gesekan bahkan friksi di kalangan mahasiswa IAIN Ar-Raniry. 

Terlepas dari konsekuensi-konsekuensi yang muncul akibat pemilihan langsung di dalam kepemerintahan mahasiswa di atas, dalam konteks pemilihan rektor, model pemilihan langsung dalam sejarah IAIN Ar-Raniry dilakukan pada 2005 yang pada akhirnya membawa Prof Drs Yusny Saby MA PhD, sebagai Rektor terpilih. Sebuah langkah berani yang tercatat paling demokratis dalam sejarah perguruan tinggi di Indonesia (mengingat saat itu belum ada perguruan tinggi lain yang melaksanakan pemilihan rektor secara langsung). 

Langkah berani ini kemudian dilanjutkan dengan upaya merevisi statuta IAIN Ar-Raniry agar lebih memenuhi semangat demokratisasi kampus. Tapi sayangnya, upaya yang dilakukan tidak memenuhi harapan. Nasibnya pun tidak jelas selama bertahun-tahun berjalan. 

Masalahnya, pascadilaksanakannya pemilihan langsung tersebut, dosen-dosen IAIN Ar-Raniry kemudian terpecah-pecah menjadi beberapa kelompok, ada yang masih dengan setia berafiliasi kepada calon-calon yang didukungnya, ada pula yang kemudian memutuskan loncat kepada calon yang bukan pilihannya. 

Sayangnya, friksi-friksi tersebut kemudian tampak menjadi semakin tajam, khususnya ketika kubu yang menang tidak siap untuk menang, sementara kubu yang kalah, juga tidak siap untuk kalah. Ketidaksiapan masing-masing kubu ini kemudian merembet pada aspek-aspek kebijakan, baik pada tingkat institut maupun fakultas sehingga menimbulkan ekses-ekses yang tidak positif. 

Berdasarkan hal ini, kemudian pemilihan rektor secara langsung diubah kembali menjadi pemilihan melalui wakil-wakil dosen yang ada di lembaga Senat Institut pada 2009. Waktu itu terpilihlah Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, sebagai Rektor IAIN Ar-Raniry untuk periode pertama. Demikian pula proses suksesi yang baru saja berlangsung pada 14 Maret 2013 lalu, masih dengan konsep pemilihan yang sama (melalui lembaga Senat Institut), Prof Farid terpilih kembali sebagai Rektor IAIN Ar-Raniry untuk periode kedua (2013-2017).

 Semangat perubahan
Sejauh yang saya amati, konsep pemilihan rektor secara langsung maupun tidak memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Friksi-friksi dan gesekan-gesekan yang terjadi pasca pemilihan rektor IAIN Ar-Raniry secara langsung pada 2005 lebih disebabkan adanya ketidaksiapan para calon untuk menerima kemenangan dan kekalahan, bukan pada proses yang dijalankan. Sehingga menyatakan bahwa konsep pemilihan rektor secara langsung adalah tidak bermanfaat, juga tidak bisa diterima. 

Sementara itu, konsep pemilihan rektor secara tidak langsung (melalui lembaga senat), di satu sisi memang efektif untuk meredam gejolak baik pada proses penjaringan calon maupun pascapemilihan. Akan tetapi bila konsep pemilihan seperti ini dipertahankan, maka bukan tidak mungkin upaya-upaya menciptakan kampus yang demokratis dan pembelajaran demokrasi yang lebih luas kepada semua elemen di kampus, menjadi berjalan lambat (untuk tidak mengatakan berjalan di tempat). Sebab konsep pemilihan seperti ini, cenderung lebih membuka peluang terjadinya “deal-deal tertentu” atau “kompromi-kompromi” yang bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang yang haus kekuasaan (padahal minim profesionalitas dan kompetensi) untuk melanggengkan kekuasaannya. 

Beranjak dari pemikiran di atas, maka upaya melakukan revisi terhadap statuta IAIN Ar-Raniry seperti yang pernah didiskusikan secara hangat di Forum Dosen IAIN Ar-Raniry (ForDia di Facebook) yang kemudian ditindaklanjuti oleh YARA dalam sebuah forum diskusi, perlu diteruskan kembali dengan aksi yang lebih konkret. 

Semua pandangan, gagasan, kritikan dan argumentasi (terlepas dari yang disuarakan oleh pihak internal maupun eksternal IAIN Ar-Raniry) tentu tidak perlu dengan serta merta dicurigai sebagai upaya merongrong kredibilitas lembaga ini. 

Jawaban terbaik terhadap kesemua itu adalah dengan bekerja, berbuat dan berkarya demi kemajuan IAIN Ar-Raniry di tengah kompetisi pendidikan global kontemporer, bukan dengan pembelaan diri yang cenderung justru mengkerdilkan marwah lembaga ini. 

Last but not least, selamat kepada Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA. Semoga semangat dan idealisme untuk melakukan perubahan yang lebih baik di kampus IAIN Ar-Raniry semakin menguat di periode kedua ini dan bukan semakin melemah atau malah musnah. Barakallah fi umurikum. Amin.

* Dr. Anton Widyanto, M.Ag, Ed.S, Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: awidya09@gmail.com

SUMBER : HARIAN SERAMBI INDONESIA, 20 MARET 2013

26 Apr 2012

Membangun Aceh Baru

Oleh Hasanuddin Yusuf Adan
-
SECARA jujur patut kita akui bahwa selama ini perbaikan demi perbaikan telah diwujudkan dalam upaya membangun Aceh. Namun apabila kita bandingkan dengan pengorbanan demi pengorbanan selama 30 tahun yang lalu sama sekali belum berimbang. Peradaban kita telah berantakan selama 30 tahun masa konflik seperti persaudaraan Aceh terus berkurang, malu Aceh semakin terkuburkan, adat budaya Aceh semakin terpendam, rumah adat Aceh semakin menghilang, dan kesopanan Aceh juga kini melayang. Mampukah pemimpin Aceh baru mengembalikan semua itu seperti zaman kejayaan dulu?

Kalimat membangun Aceh baru tidaklah bermakna mewujudkan satu Aceh lagi selain Aceh yang sudah ada ini, melainkan adalah bagaimana para pemimpin Aceh yang baru terpilih sanggup memperbarui suasana Aceh dan masyarakatnya, menjadi Aceh yang bermakna serta dapat memberikan kesejukan, kenyamanan, kesejahteraan, serta kedamaian bagi segenap rakyatnya. Mampukah para pemimpin baru Aceh menghadirkan suasana baru semisal itu?

Mengikuti jejak endatu
Apabila mereka mahu berpandu dan berpacu kepada kesuksesan Penghulu dan para endatu (Rasulullah SAW dan para penguasa Aceh masa kejayaan), insya Allah mereka akan dapat dan mampu merealisasikan semua itu. Tinggal hanya mengikuti jejak langkah para Penghulu dan para endatu tersebut. Secara kasat mata kita dapat melihat para pemimpin baru Aceh sedikit banyak telah melalui langkan dan sepak terjang Penghulu dan para endatu. Mereka telah berhijrah puluhan tahun ke negeri orang untuk membebaskan Aceh dari keterpurukan, hal ini ada kaitannya dengan hijrahnya Nabi Muhammad saw sebagai Penghulu ke Yatsrib (Madinah) sebagai persiapan untuk membebaskan kota Makkah. Sebelumnya sebagian besar sahabat juga diperintahkan Nabi untuk berhijrah dua kali ke Ethiopia dalam upaya yang serupa.

Para pemimpin baru Aceh hari ini juga telah berjuang dan berperang melawan kezaliman para penguasa Indonesia yang waktu itu dinilai tidak adil terhadap Aceh. Prihal serupa juga telah dilakukan para endatu ketika membebaskan Aceh dari penjajahan kolonialist salibist dan diperhitungkan oleh penerusnya yang sudah pernah menjarah hasil alam Aceh. Sekali lagi muncul pertanyaan; mampukan para pemimpin Aceh baru menebus semua itu dalam amalan bukan dalam ucapan? 

Tentunya membangun Aceh baru ke depan tidaklah sebanding dengan menggembar-gemborkan program JKA atau memberikan beasiswa kepada sejumlah anak bangsa dari hasil anggaran APBA, akan tetapi mesti harus lebih jauh dari itu yang harus dilakukan sehingga keberhasilan yang pernah diperoleh Penghulu dan kejayaan yang pernah dicapai para endatu dapat wujud di Aceh baru bersama para pemimpin baru. Lagi-lagi muncul tanda tanya: Mampukah para pemimpin baru melakukan segala itu untuk Aceh baru?

Kesamaan gerak dan kesamaan perjuangan walaupun cara dan metodanya agak berlainan telahpun terserlah pada para pemimpin baru Aceh dengan apa yang telah diprakarsai Penghulu dan para endatu. Kalau Penghulu berhijrah dari Mekkah ke Madinah disebabkan tidak bisa tinggal dan hidup lagi di Mekkah karena mau dibunuh kaum kafir Quraisy, maka para pemimpin Aceh baru pun berhijrah dari Aceh ke Eropah karena prihal yang sama. Kalau Penghulu dulu berhijrah dalam rangka persiapan menebus kembali tanah tumpah darah yang dimonopoli para penguasa Quraisy, tujuan hijrah para pemimpin Aceh baru juga untuk menebus tanah tumpah darah keuneubah endatu yang sudah lama dijarah para penguasa yang tidak adil.

Kalau Nabi dulu berhijrah dan berjihad sekuat tenaga untuk membebaskan Mekkah yang satu agar Islam mudah tersebar ke seluruh dunia dengan sentral utamanya Mekkah dan Madinah. Maka hijrah dan perjuangan para pemimpin baru Aceh pun semata-mata untuk Aceh yang satu dan agama yang satu yakni Islam sebagai peunulang Penghulu dan keuneubah endatu. Kalau patron ini yang dijadikan ukuran, insya Allah para pemimpin baru Aceh akan berjaya untuk Aceh yang satu dan untuk Aceh baru.

Telusurilah jejak Penghulu manakala berhasil hijrah ke Madinah, maka yang paling utama dan pertama dikerjakan adalah tiga perkara penting; pertama membangun masjid yang dimulai dengan pembangunan masjid Quba sebelum mencapai Madinah dan membangun Masjid Nabawi yang megah di Madinah. Kedua adalah mempersatukan umat antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Dan yang ketiga mewujudkan Shahifah Madinah yang kemudian terkenal dengan nama Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah.

Karenanya; untuk membangun Aceh baru dengan pemimpin baru bersama konsep Rasulullah, para pemimpin baru Aceh wajib menteladani tiga langkah konkret yang sudah diamalkan Nabi dalam bingkai serupa tetapi langkah berbeda. Kalau Nabi dulu membangun masjid sebagai langkah awal karena pada waktu itu belum ada masjid sama sekali.

Dalam konteks Aceh hari ini masjid sudah merata di seluruh penjuru bumi Aceh, maka yang harus dilakukan para pemimpin Aceh baru adalah mengisi masjid, mengajak rakyat beribadah di masjid dan berdakwah, berkhutbah serta berceramah untuk membangun Aceh dan bangsa di masjid. Jadikan masjid sebagai sentral pembangunan umat, bangsa dan negara sebagaimana yang telah dilakukan endatu kita Iskandar Muda dan para ulama PUSA.

 Persatukan semua kelompok 
Kalau Nabi dulu mempersatukan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin sehingga memiliki rakyat dan bangsa yang komit membantu-Nya dan menjalankan agama-Nya. Maka para pemimpin Aceh baru ke depan pun harus mempersatukan semua komponen dan kelompok bangsa Aceh menjadi bangsa yang satu, rakyat yang bersatu dan menyatu dengan para pemimpin baru. Perlu diingat baik-baik bahwa pemimpin baru Aceh hari ini adalah pemimpin Aceh bukan pemimpin partai A atau partai B walaupun dulu mereka didukung dan dipilih oleh mayoritas partai A dan partai B tersebut. 

Kalau kita tidak terlalu ekstrem dapatlah kita umpamakan eksistensi Piagam Madinah itu ada kemiripannya dengan UUPA. Karenanya Nabi berhasil dahulu memimpin Madinah serta menaklukkan Mekkah besar sekali pengaruhnya dengan berkomitmen penuh menjadikan Piagam Madinah sebagai acuan pembangunan dan perjuangan. Para pemimpin Aceh baru mestilah komit dengan UUPA, baik komit dengan aplikasi menjalankan kandungannya maupun komit dengan penyempurnaannya. 

UUPA memberikan kesempatan bagi bangsa Aceh untuk menjalankan Syariat Islam kaffah di merata bumi Aceh, maka jangan ada lagi tutur kata para pemimpin Aceh baru beserta pengikut-pengikut setianya: “tidak perlu menyebut-nyebut nama Islam di Aceh karena dari endatu kita sudah Islam”. Ini ucapan bobrok dan konyol. Sebaliknya para pemimpin Aceh baru harus berjuang keras bersama rakyat dan bangsa untuk memastikan berjalannya syariat Islam kaffah di bumi Aceh. Semoga!

* Drs. Hasanuddin Yusuf Adan, Lc, Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh/Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh (Konsentrasi Politik Islam)

Sumber: Serambi Indonesia, 26 April 2012