Tampilkan postingan dengan label Editorial Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Editorial Media. Tampilkan semua postingan

1 Des 2013

Amerika Serikat dan Kotak Pandora Snowden

Informasi yang dibocorkan oleh Edward Snowden tentang praktik penyadapan telepon dan surat eletronik (email) oleh Badan Kemanan Nasional (National Security Agency) Amerika Serikat  menjadi semacam kotak pandora  bagi negara itu. Bukan hanya hal itu telah menjadi skandal yang memalukan, apalagi dilakukan terhadap negara sekutu, juga membuka praktik yang hipokrit.

Amerika yang menjunjung tinggi hak-hak individu dan demokrasi, bagaimana bisa menggunakan cara-cara yang memalukan melalui penyadapan dan menggunakan perusahaan-perusahaan internet yang melanggar hak-hal itu. Hal-hal itu bahkan dengan mundah dipahami sebagai upaya yang justru tak lebih dari kepentingan egoistis AS ketimbang respek kepada negara lain dan berbagi nilai universal dan global tentang hak asasi manusia dan demokrasi.

Kotak pandora ini sebenarnya telah terkuak dalam banyak hal. Dalam ekonomi, praktik ekonomi liberal oleh AS, sekarang disebut juga neo-liberal, telah menjadi praktik yang melecehkan kemanusiaan. Banyak perusahaan di AS yang menjual produk dengan harga tinggi, tetapi diproduksi di Asia Tenggara dengan membayar buruh dengan upah rendah, bahkan sangat rendah. Super market di AS telah lama dibongkar oleh media mempraktikkan perdagangan dengan menjual barang yang diproduksi dengan memeras buruh.

Ekonomi liberal dipraktikkan tak lebih dari kolonialisme dalam ekonomi. Hal ini bahkan menjadi pembahasan yang serius dalam beberapa bulan menjelang sidang raya Dewan Gereja-gereja Dunia, dan dalam sidang yang berlangsung di Busan hingga awal November ini. Praktik ekonomi liberal dan pasar bebas justru menjadi penjajahan yang makin kuat dan melecehkan kemanusiaan dengan ideology mengejar pertumbuhan kuantitaif.

 Akibatnya menjadi lebih jelas, abad ke-21 ini dunia masih menghadapi kemiskinan karena distribusi tak pernah ditata dengan respek pada manusia, kelaparan dan kematian karena kekurangan gizi, pelanggaran HAM masih terjadi bahkan oleh idustri multinasional – dalam hal ini banyak terkait dengan perusakan lingkungan yang dirasakan oleh warga lokal -  bahkan perbudakan yang lebih buruk dari praktik di abad ke-17 masih terjadi.

Dalam hal ini AS memang bukan satu-satunya yang mempraktikkan abiguitas ini. Tetapi senjata hak asasi manusia dan demokrasi, sebagai nilai yang luhur, sekarang lebih banyak digunakan untuk membuka praktik ekonomi liberal yang digunakan untuk memenuhi ego AS sendiri.

Indonesia pada awal reformasi telah diterobos oleh serangan ini, antara lain melalui privatisasi, bahkan sumber air yang sangat dibutuhkan rakyat, tidak luput jadi sasaran. Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif berulang kali menyebutkan Indonesia telah menggadaikan perekonomian, bahkan kedaulatan negeri ini.

Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang ini tak lepas dari intervensi itu, bahkan kita kecewa karena demokrasinya pun hanya formalitas. Hal ini menjadi jelas bahwa kepentingan AS sebatas membuka pasar bebas dan ekonomi liberal untuk pentingannya sendiri. Hal ini dipertegas dengan banyaknya kawasan tempat mencuci uang dari praktik kejahatan dan pelanggaran HAM, yang tetap aman dari sorotan negara-negara adidaya, termasuk AS. Pertemuan G-8 di Irlandia beberapa bulan lalu sempat membicarakan, dan sebatas membicarakan.

Dalam bidang keamanan, serangan AS ke Afganistan dan Irak , sampai hari ini tidak menunjukkan bahwa kawasan itu menjadi lebih demokratis, tidak menjadikan kawasan itu lebih menjunjung hak asasi manusia. Selama intervensi, bukankah pelanggaran Ham banyak terjadi? Yang banyak dipahami orang bahwa minyak dari kawasan itu lebih mudah masuk ke perdagangan yang dikendalikan kepentingan AS.

Demokrasi dan HAM memang menjadi roh bagi kehidupan negara dan pemerintahan AS. Itu untuk internal AS, tetapi praktik di luar itu adalah senjata untuk membuka pasar bebas dan ekonomi liberal di mana AS bisa mengambil keuntungan besar. Hal itu dipertegas dengan sikap AS yang tenang-tenang saja terhadap negara yang praktik penegakkan HAM-nya buruk, namun merupakan mitra dalam kepentingan ekonomi dan hegemoni terhadap negara lain.

Ambigu dan paradoks seperti ini – yang dipertegas dengan skandal penyadapan  NSA – adalah realitas kegagalan AS dalam berbagi sistem nilai. Wajah AS tentang HAM dan demokrasi berbeda antara di dalam dan di luar AS. Bukankah hal ini juga merupakan wajah yang ditampilkan negara-negara kolonial di abad ke-19?

Edward Snowden memang kotak pandora bagi AS, dan isi kotak itu yang semakin banyak dibuka oleh testimoni Snowden akan menjadi bencana bagi AS, tapi jelas bukan bencana bagi dunia. [satuharapan.com]

29 Nov 2013

Rina, Airin, dan Atut

Ilustrasi: IST
Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih belum tentu dihukum berat. Kalaupun masuk penjara, Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, ini mungkin akan tetap kaya. Begitu pula Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Mereka belum tentu masuk bui. Tapi satu hal hampir pasti: mereka telah mengubah persepsi publik terhadap politik.

Itulah yang perlu diatasi kalangan partai politik. Masyarakat semakin kecewa terhadap hasil demokratisasi dan desentralisasi. Sebagian besar kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat tak mampu membenahi kabupaten, kota, atau provinsinya. Selama era otonomi daerah, sebanyak 309 kepala daerah malah berurusan dengan hukum-umumnya tersangkut kasus korupsi.

Bupati Rina termasuk dalam deretan kepala daerah yang bermasalah. Belum lama ini, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Rina terjerat kasus penyelewengan subsidi perumahan yang diberikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat pada 2007-2008. Dari total Rp 35 miliar dana subsidi untuk wilayah Karanganyar, lebih dari Rp 18 miliar bocor. 

Sebagian dana itu diduga diselewengkan lewat Koperasi Sejahtera. Suami Rina, Tony Iwan Haryono, menjadi ketua dewan pengawas koperasi ini. Dua pengurus koperasi dan Tony telah dinyatakan bersalah di pengadilan awal tahun ini. Nah, kini giliran Bupati Rina diusut. Kader PDIP ini dituduh merekomendasikan koperasi tersebut dan mendapat aliran duit.

Kisah Rina mirip Airin. Wali Kota Tangerang Selatan ini bisa bernasib sama bila Komisi Pemberantasan Korupsi terus membongkar kasus korupsi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana. Sang suami kini menjadi tersangka suap sengketa pilkada dan korupsi pengadaan alat kesehatan. Seperti suami Rina, Chaeri pun tidak memiliki jabatan publik. Penyalahgunaan wewenang yang berbuah korupsi hanya mungkin dilakukan oleh Wali Kota Airin, atau kakaknya, Gubernur Atut-keduanya diorbitkan oleh Golkar. 

Kalangan partai politik semestinya berintrospeksi. Merekalah yang menggodok calon kepala daerah dan kemudian menyodorkannya kepada masyarakat. Publik pun gampang terkecoh oleh sosok yang menarik dan populer. Pemimpin pilihan itu ternyata tidak bisa menyelesaikan persoalan daerah, melainkan malah menjadi bagian dari masalah.

Masyarakat hanya bisa memprotes, antara lain, dengan cara tidak mencoblos saat pilkada. Inilah yang mungkin juga menjelaskan kenapa angka golput di sejumlah pilkada meningkat tajam. Fenomena ini juga bisa merembet ke pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014. Apalagi politik nasional mengalami problem yang sama.

Pragmatisme dalam politik mesti diakhiri. Politik seharusnya tidak dipahami sebagai mekanisme "membeli" kekuasaan, lalu menggunakannya untuk menumpuk harta lebih besar. Simplifikasi ini membuat siapa pun-termasuk Bupati Rina-mudah terperosok. [Tempo.co]

25 Nov 2013

Kenali Ciri Ini, Mungkin Ponsel Anda Disadap

Bagaimana penyadapan terhadap ponsel dilakukan? Apa saja tanda-tandanya jika ponsel Anda disadap? Kini penyadapan tak hanya menimpa pejabat publik, namun siapa saja untuk kepentingan pihak tertentu.

Ada dua jenis penyadapan ponsel yang biasa dilakukan. Pertama, menggunakan alat sadap berdasar frekuensi telepon. Alat ini berharga Rp 1 – 4 Miliar. Alat bernama ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman tersebut di antaranya dimiliki lembaga antikorupsi. Kedua, penyadapan melalui software penyadap handphone.

Namun demikian, secanggih apapun sebuah alat pasti memliki sisi kelemahannya. Apa saja ciri ciri bila ponsel Anda sedang disadap menggunakan alat?

1. Ada suara berdengung panjang, suara lawan bicara seperti berada di lorong yang bergema.

2. Bila Anda menelepon ke nomor-nomor tertentu akan putus setiap beberapa menit, padahal tidak sedang di luar kota.

3. Terdapat delay waktu penyampaian SMS, bahkan cukup banyak SMS tak sampai. Namun kedua soal ini bisa juga diakibatkan karena buruknya layanan operator.

4. Sulit sekali menelepon ke nomor-nomor tertentu. Bahkan saat si empunya nomor ada di samping kita secara fisik sehingga bisa dilihat handphonenya baik-baik saja (on, sinyal penuh, dan tidak dipakai).

5. Ada suara aneh semacam “cklik” atau “nut” sesaat sebelum nada sambung (atau NSP) berbunyi.

6. Sering ada suara lain semacam induksi ala PSTN saat menelepon dari HP ke sesama nomor HP. Pertanyaannya, apakah induksi bisa terjadi pada telepon seluler yang nirkabel?

7. Yang paling aneh, saat saya menelepon dengan memencet angka satu per satu (bukan dial dari phone book memory) kepada nomor tertentu, malah tersambung ke nomor yang lain. Saya memencet nomor Indosat, nyambungnya ke Telkom. Jauh banget.

Sementara itu ciri-ciri ponsel disadap dengan menggunakan software penyadap adalah:

1. Bila baterai ponsel Anda menjadi lebih cepat terkuras padahal jarang digunakan, Anda harus curiga. Sebab, sebuah software mata-mata (spyware) yang sudah tertanam di ponsel, biasanya akan mengirimkan informasi-informasi kepada si penyadap. Hal ini menyebabkan baterai ponsel akan lebih cepat terkuras.

2. Walaupun Anda tak menggunakan ponsel tersebut, bila disentuh, ponsel ini terasa hangat bahkan panas karena walaupun terlihat tak digunakan, ponsel ini sebenarnya bekerja, kemungkinan karena proses penyadapan itu sendiri.

3. Saat digunakan untuk menelepon orang lain, Anda mendengar bermacam bunyi-bunyian, misalnya bunyi klik, derau, atau bunyi lainnya. Bahkan, kemungkinan volume ponsel juga bisa berubah-ubah sendiri.

4. Bila terdengar bunyi yang tak wajar dari ponsel saat sedang tak digunakan, kemungkinan ponsel Anda sedang bekerja, berfungsi sebagai receiver atau transmitter yang sedang menerima percakapan telepon di area sekitarnya.

5. Saat ponsel digunakan berkomunikasi, biasanya ponsel tiba-tiba mati, sinyal tiba-tiba turun atau suaranya mendengung.

6. Lakukan tes. Beritahu kepada orang yang Anda percaya bisa memegang rahasia, tentang informasi tertentu. Bila kemudian orang lain mengetahui informasi Anda itu, tandanya, ponsel Anda sudah disadap orang.

Pengalaman Budi
Pengalaman disadap disampaikan salah seorang redaktur harian nasional beberapa waktu lalu, sebut saja namanya Budi.

Suatu ketika Budi mewawancarai seorang pejabat publik yang sedang mengalami masalah hukum. Usai mewawancarai si pejabat publik tersebut, Budi pun kembali ke kantornya. Selama beberapa saat, Budi keluar kantor untuk keperluan pribadi, dan ia lupa membawa ponselnya.

Saat kembali, Budi menemukan beberapa kali misscall dari nomor yang sama yang ia tidak kenali. Saat Budi penasaran menelepon balik ke nomor tersebut, Budi pun terkejut. Ia dijawab oleh mesin operator yang dimiliki sebuah lembaga anti korupsi. Sejak itu Budi pun mafhum jika Ia disadap karena ia mewawancarai sang pejabat publik. [Salam Online)

12 Okt 2013

Masih Perlukah MK Menangani Pilkada?

"Karena nila setitik, rusak susu sebelanga." Inilah kira-kira peribahasa yang tepat menggambarkan bagaimana runtuhnya kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ketuanya, Akil Mochtar diciduk KPK, Rabu (2/10/2013).

MK dibangun dalam waktu yang lama dengan bersih. Mereka yang pernah memimpin MK sebelumnya, dengan 'berat hati' menahan godaan-godaan yang mencoba mengebiri kesucian lembaga terhormat ini. Paling tidak inilah yang diakui mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD yang menyebutkan bahwa hakim MK betul-betul diuji dengan ketangguhan diri untuk tidak menerima suap.
Gedung MK


Tentu saja, dengan kewenangannya yang luar biasa, termasuk menangani sengketa Pilkada, maka godaan terhadap MK sangat besar, terutama dari calon kepala daerah yang bersengketa. "Kalau ada sekian M, Anda bisa kami menangkan," begitu kira-kira kalimat transaksional hakim yang hendak memainkan sengketa Pilkada. 

Ketika ditangkap oleh KPK, Akil Mochtar diduga "memainkan" sedikitnya dua kasus sengketa Pilkada, yaitu Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Boleh jadi bukan hanya Akil yang terlibat dalam permainan putusan Pilkada. Karena putusan MK adalah bersifat kolektif kolegial, menurut Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, bisa jadi ada hakim MK lain yang terlibat. 

Pilkada Milik Siapa?

Wibawa MK langsung runtuh menyusul penangkapan Akil Mochtar. Keputusan MK mengenai sengketa Pilkada kini dipertanyakan kredibilitasnya. Orang-orang yang tidak percaya terhadap MK langsung bermunculan, termasuk wacana pengalihan kewenangan sengketa Pilkada hingga pembubaran lembaga MK.

Jika sengketa Pilkada dialihkan dari MK, pertanyaannya adalah lembaga apa yang tepat untuk menjadi penggantinya?

Dalam hal ini, mari kita kembali mengingat pada 5-6 tahun lalu. Sebelum 2008, sengketa pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kotamadya (sekarang kota) diadili di Pengadilan Tinggi. Sedangkan perkara pemilihan gubernur ditangani oleh Mahkamah Agung. Namun kewenangan ini berpindah ke tangan MK pada 2008 melalui Pasal 236C UU 12/2008. Hal ini dikukuhkan dengan penandatanganan pengalihan kewenangan dari Ketua Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi pada 29 Oktober 2008.

Dalam perjalanannya, MK mendapat sambutan positif dari masyarakat, meski juga sempat muncul opsi pengembalian kewenangan MK ke MA pada 2012. Namun saat itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra tidak sepakat jika sengketa Pilkada dipindah kembali ke MA. Menurut Saldi, di antara alasan pemindahan kewenangan Pilkada dari MA maupun Pengadilan Tinggi ke MK pada 2008 lalu karena penanganan di Pengadilan Tinggi terlalu dekat dengan pihak-pihak berperkara, sehingga tekanannya terlalu kuat. Hal tersebut menyebabkan putusan-putusan sengketa Pilkada bermasalah.

Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, penyelesaian sengketa pilkada sebaiknya diserahkan ke pengadilan tinggi, karena tugas MK tidak dapat ditambahkan lagi dengan masalah pilkada, begitu juga MA yang sudah terbebani dengan masalah-masalah lainnya.

Kini, MK menemukan batu sandungan yang sebenarnya. Bukan karena beban perkara yang ditangani, tapi lebih kepada kredibilitasnya yang terpuruk ke titik nadir. Penangkapan Akil menjadi semacam cambuk kesadaran bagi sebagian masyarakat, sehingga mereka beramai-ramai mengampanyekan pengalihan kewenangan penanganan sengketa Pilkada. 

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo misalnya. Ia mengusulkan penghapusan ketentuan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah oleh MK dan mendukung MA yang mengadilinya. Ia merujuk pada Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada yang menyebutkan bahwa MK sebagai pengawal konstitusi juga dibatasi kewenangannya. Hal ini kata Tjahjo, berbeda dengan ketentuan tentang MA pada Pasal 24A Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dalam frasa "dan mempunyai wewenang lainnya", sehingga kewenangan MK yang diberikan oleh UU untuk mengadili sengketa pilkada harus dihapuskan.

Hanya saja jika benar-benar dialihkan kembali ke tangan MA, segera muncul pertanyaan, apakah MA mampu menangani sengketa Pilkada tanpa terjebak permainan suap seperti yang sekarang dilakukan oleh Ketua MK. Jangan-jangan kalau dialihkan ke MA atau ke lembaga lainnya, justru semakin parah karena ada lumbung dollar dalam sengketa Pilkada.

Jika motivasi pengalihan menangani sengketa pilkada tersebut hanya untuk memenuhi hasrat material, maka kita tidak punya lagi lembaga yang bisa mengganti posisi MK, kecuali MK sendiri yang harus mereformasi dirinya secara total. Tapi, mungkinkah? 

Tajuk Sayangi.com

20 Mei 2013

Bangkit dan Berdiri Bersama

Tuntutan untuk bangkit dan berdiri bersama bagi bangsa Indonesia semakin tinggi dibandingkan ketika Budi Utomo didirikan 20 Mei 1908.


Keharusan bangkit dan berdiri bersama antara lain untuk menjawab tantangan yang jauh lebih kompleks ketimbang situasi 105 tahun lalu saat Budi Utomo, sebagai penggerak pertama kebangkitan Indonesia, didirikan. Tantangan terasa jauh lebih rumit lagi karena semangat bangkit dan berdiri bersama semakin mengendur di kalangan elite dan rakyat Indonesia dewasa ini. Jiwa gotong royong memudar. Sebaliknya, konflik dan pertikaian cenderung meningkat di kalangan elite dan masyarakat.

Pertarungan di kalangan elite sama sekali tidak memperlihatkan budaya unggul yang menawarkan kecerdasan dan pencerahan, tetapi justru kegaduhan oleh kencangnya tarikan kepentingan para politisi dan partai politik. Dalam pertarungan itu, posisi rakyat terjepit. Rupanya rakyat hanya dibutuhkan suaranya untuk kepentingan pemilu. Setelah pemilu, elite politik kembali asyik dengan kepentingannya, menjauhi rakyat.

Kecenderungan kaum elite dan rakyat jalan sendiri- sendiri merupakan isyarat buruk dan berbahaya karena tidak menghasilkan konsolidasi kekuatan yang bisa mendorong kemajuan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan. Kenyataan ini dapat dianggap sebagai langkah mundur jika disandingkan dengan semangat kekompakan generasi terdahulu yang telah melahirkan tonggak besar seperti Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Seharusnya kekompakan semakin diperkuat dalam mengisi kemerdekaan. Semangat senasib dan seperjuangan yang melemah justru membuat upaya mengisi kemerdekaan menjadi kedodoran. Tentu harus diakui banyak pencapaian yang diraih selama 67 tahun kemerdekaan, tetapi persoalan serius, seperti kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, dan kesenjangan, masih menumpuk.

Tantangan bukannya berkurang, melainkan justru bertambah karena upaya mengatasi kemiskinan dan kesenjangan dihadang korupsi yang merebak luas dari pusat sampai ke daerah. Upaya mengatasi berbagai persoalan juga terkesan berputar-putar di tempat, seperti soal mafia hukum, pengadilan, tanah, narkotika, dan pertambangan. Banyak kasus dibuka, tetapi tidak dituntaskan.

Semakin disoroti pula, antara lain oleh lembaga internasional Standard & Poor's, tentang proses pengambilan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi. Tarik ulur waktu dalam menentukan kebijakan penghematan dan harga BBM, misalnya, hanya menciptakan ketidakpastian dan spekulasi. Begitu juga arah pembangunan infrastruktur yang lebih banyak dipergunjingkan ketimbang implementasi.

Sudah saatnya kembali bangkit, berdiri, dan berlari bersama dalam melakukan perubahan, mengatasi berbagai persoalan, dan mengejar kemajuan bangsa dan negara.

(Tajuk Rencana Kompas, 20 Mei 2013) 

6 Mei 2013

Terlalu Cepat Puas Diri

Sindrom cepat puas diri, yang diduga memengaruhi dinamika kebijakan, membuat bangsa Indonesia menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi.

Secara jelas Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengingatkan, bangsa Indonesia terlalu cepat berpuas diri atas capaian yang diperoleh di tengah krisis ekonomi global. Peringatan tentang bahaya puas diri itu menjadi penting karena pekan lalu lembaga Standard & Poor's menegaskan, Indonesia menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi. Potensi memperbaiki peringkat utang untuk 12 bulan ke depan lewat begitu saja.


Sebagai dampaknya, proyeksi perekonomian Indonesia turun dari positif ke stabil. Penurun ini antara lain akan berdampak pada aliran investasi asing jika tidak segera dilakukan reformasi bidang kebijakan. Secara khusus Standard & Poor's menyebutkan, peringkat utang Indonesia dapat dinaikkan lagi apabila pemerintah menyelesaikan reformasi kebijakan, antara lain dalam merasionalisasi subsidi dan mengurangi beban utang.


Potret kerumitan melakukan reformasi kebijakan antara lain terlihat jelas dalam kasus polemik berkepanjangan soal penghematan dan isu kenaikan harga bahan bakar minyak. Tarik ulur waktu, apakah harga BBM dinaikkan atau tidak, hanya menciptakan ketidakpastian dan dijadikan bahan spekulasi yang sama sekali tidak produktif.


Mungkin saja tidak banyak pihak yang terlalu sensitif dengan urusan kebijakan subsidi dan beban utang karena perekonomian dinilai tetap tumbuh di tengah krisis perekonomian global. Namun, sikap tidak peduli dan cepat merasa puas diri merupakan jebakan berbahaya karena menutup jalan bagi perubahan dan perbaikan.


Ekspresi sikap cepat puas diri antara lain terlihat jelas pada lemahnya dorongan menyelesaikan berbagai persoalan. Tidak sedikit agenda penting, seperti upaya memerangi korupsi, terkesan dibiarkan berputar-putar di tempat. Tidak banyak langkah maju, bahkan praktik korupsi terus mengganas dari pusat sampai ke daerah.


Penilaian Standard & Poor's kiranya menjadi masukan penting tentang bahaya sikap cepat puas diri. Bangsa Indonesia dituntut tidak boleh cepat puas diri karena bisa tertinggal oleh bangsa-bangsa lain. Sungguh menjadi tantangan berat bagi bangsa Indonesia karena bangsa-bangsa lain terus berpacu dalam mendorong kemajuan.


Upaya mendorong kemajuan terus berpacu dengan waktu, yang tidak hanya berlari tunggang langgang, run away, tetapi juga terbang, time flies, di tengah dunia yang semakin landai. Hanya bangsa yang tak mudah terkena sindrom cepat puas diri memiliki mimpi besar, pikiran dan visi yang berjangkauan jauh ke depan.


Sindrom cepat puas diri dan lupa diri yang sedang mengancam bangsa Indonesia dikhawatirkan akan menjadi jebakan berbahaya jika tidak segera mengubah diri untuk terus mengejar kemajuan dan mendorong semangat berkompetisi dengan kemajuan bangsa lain.


(Tajuk Rencana Kompas, 6 Mei 2013) 

30 Apr 2013

Caleg, Panggilan, dan Wawasan

Sebagaimana menjadi wartawan atau profesi seperti dokter, menjadi anggota legislatif juga hak semua warga negara.


Namun, karena profesi ini bertautan erat dengan kepentingan publik, juga dengan kepentingan bangsa, pelaksanaan hak tersebut harus disertai dengan kriteria, syarat dan ketentuan, serta kode etik yang ketat.

Tanpa disertai apriori, kita ingin menuliskan beberapa catatan terkait dengan fenomena yang sebenarnya sudah dimulai semenjak beberapa pemilu terakhir, tetapi tampak semakin menguat.

Pesan bahwa kita jangan apriori juga digarisbawahi oleh politikus Partai Golkar, Tantowi Yahya. Ia mengatakan, anggota legislatif dari latar belakang aktivis memang diunggulkan, tetapi kualitas dan kemampuannya belum tentu baik, bahkan sebagian terlibat kasus hukum. Tidak sedikit pula anggota bukan artis yang tidak berkontribusi dalam sidang-sidang komisi atau paripurna. Sebaliknya, sosok seperti dirinya atau Dedi "Miing" Gumelar dari PDI-P, sekadar menyebut nama, termasuk yang dinilai berkinerja baik.

Kita sendiri berpandangan, bila proses perekrutan partai politik berlangsung secara sistematik dan konseptual, dalam arti tidak semata menjelang pemilu menjadikan pesohor sebagai jalan pintas untuk meraup suara pemilih, artis pun berpeluang untuk menjadi politisi berbobot.

Melalui perekrutan kader yang sistematik, parpol bisa mempersiapkan program untuk menggembleng kader dengan wawasan politik, ideologi, membekali mereka dengan pengetahuan tentang problem bangsa, dan menantang mereka untuk menemukan solusinya.

Ini proses yang dulu dilakukan politisi di era pergerakan. Bung Karno mendapatkan gemblengan dari para senior, kemudian ia melanjutkan tradisi itu dengan menggembleng kader PNI melalui kursus-kursus tentang paham kebangsaan dan lain-lain topik. Yang penting tidak saja untuk mengobarkan semangat kebangsaan, tetapi juga membentuk kader menjadi politisi yang kaya pengetahuan dan wawasan.

Dalam teori, kualitas atau kemampuan bisa lahir karena tiga hal. Pertama karena bakat, kedua oleh kursus kilat, dan ketiga karena upaya mengembangkan diri selama bertahun-tahun.

Kita berharap, para caleg—bukan saja dari kalangan pesohor, melainkan juga dari latar belakang lain—dapat memahami masalah ini sehingga saat sekarang maju sebagai caleg, yang menjadi latar belakang adalah panggilan hidup untuk mengemban tugas mulia tetapi berat ini.

Berat bukan semata kelak jika terpilih mereka harus siap menjalani proses legislasi melalui sidang dan debat panjang, melainkan karena mereka dituntut untuk punya visi, wawasan, dan pengetahuan memadai. Dengan semua itu, tidak saja partai pengusung yang akan bangga karena kadernya berbobot, tetapi bangsa pun bisa berharap akan lahirnya produk legislasi yang berbobot dan bermaslahat bagi bangsa dan negara.

(Tajuk Rencana Kompas, 30 April 2013)